benuanta.co.id, TARAKAN – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltara terhadap pemerintah daerah, secara umum menemukan beberapa temuan kepatuhan. Beberapa temuan itu yaitu aktivitas belanja.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Arief Fadillah menyebut secara umum temuan kepatuhan itu kerap menjadi rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah. Hal itu pun tertuju pada Pemerintah Provinsi Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota seluruh Kaltara.
“Temuan kepatuhan itu terkait dengan belanja modal dan belanja barang. Sedangkan temuan pengendalian internal yakni terkait BMN atau aset. Ada saja kekurangan volume, keterlambatan dan tingkat pengadminstrasian,” ujar Arief Fadillah kepada benuanta.co.id, Jumat (18/3/2022).
BPK menguraikan ihwal temuan belanja yang dikemas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yakni belanja modal yang membentuk aset, belanja sosial dan belanja hibah.
“Tetapi yang jelas, dengan adanya rekomendasi BPK temuan-temuan itu semakin tahun semakin berkurang dari sisi jumlah maupun nilai,” tambah Arief.
BPK pun menerangkan, berdasarkan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap pemeriksaan BPK, terdapat 2 urutan yang cukup baik bagi pemda.
Keduanya yaitu Pemerintah Provinsi Kaltara yang dipimpin Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum dan Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.
“Persentase tindaklanjut Pemerintah Provinsi Kaltara senilai 93 persen menduduki urutan pertama. Sedangkan Pemerintah Kota Tarakan senilai 90 persen, menduduki urutan kedua,” tutup Kepala BPK. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa