benuanta.co.id, TARAKAN – Sebagai wilayah transit, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi masalah serius yang seakan tidak ada habisnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Agus Sutanto menerangkan dari keseluruhan kasus narkotika yang telah terdata, mayoritas tersangkanya masih berada dalam usia produktif. Hal ini tentu berpengaruh terhadap kehidupan generasi muda.
“Memang dari segi peredaran di Tarakan sangat marak sekali, waktu dengan Komisi III DPR RI disampaikan bahwa penyebarannya (narkotika) sangat masif. Kemudian waktu bersama Komisi II DPRD Kota Tarakan juga sudah saya sampaikan, jadi kita harus kerjasama kita semua,” ujarnya, Sabtu (19/3/2022).
Meski didominasi usia 20 tahun ke atas. Ia pun tak memungkiri terdapat juga kasus yang tersangkanya anak di bawah umur yang notabenenya masih duduk di bangku sekolah.
“Ini banyak tren baru, kemarin waktu saya gali informasi dari keterangan kita amankan di BNNK sekarang banyak pelaku itu anak usia di bawah umur, usia belasan, jadi kaki tangannya kemudian jadi perantara,” ucapnya.
Tren ini sebenarnya sudah lama, namun kasus Narkotika yang didapat baru-baru ini mulai kembali menggunakan anak di bawah umur sebagai kurir.
“Karena satu sisi menyamarkan mana kala ada yang meringkusnya, jadi menggunakan anak dibawah umur,” tukas dia
Dalam hal ini, pihaknya juga berupaya untuk membendung kelakuan jahat yang merusak masa depan bangsa ini dengan menggandeng Dinas Pendidikan.
“Kami berikan edukasi terkait dengan penyalahgunaan narkoba, kami juga minta Pemkot untuk dukung ini, kami juga gandeng RT, kemudian kalau anak-anak kami koordinasi dengan DP3A-P2KB,” paparnya.
“Kenakalan remaja meningkat karena narkotika, kita harus kolaborasi dengan semua pihak ayo bagaimana kita menyelamatkan anak muda,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa