Konsulat RI Memfasilitasi Pemulangan TKI dari Malaysia ke Indonesia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (RI) Tawau Malaysia kembali memfasilitasi pemulangan secara mandiri Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Nunukan. Berdasarkan data yang tercatat yakni 151 orang TKI.

151 orang TKI terdiri dari 90 orang laki-laki dan 61 perempuan. Ini merupakan pemulangan khusus tahap ke-10 yang dilakukan oleh Konsulat, Rabu 16 Maret 2022.

Kepala Perwakilan RI Tawau, Heni Hamidah mengatakan, para WNI tersebut merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang masih tersisa yang tidak dapat kembali ke tanah air karena adanya penutupan Pelabuhan Internasional Tawau sebagai salah satu pintu masuk dan keluar Malaysia, sejak Maret 2020 lalu.

Baca Juga :  Modus Pinjam, Residivis Curat Ini Jual Motor Korban di Sebatik

“Mereka ini selain dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, juga ada dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Timur. Dari 151 terdapat 4 orang anak-anak WNI dari Wilker KJRI Kota Kinabalu yang ikut dalam pemulangan,” ujar Hamidah.

Untuk keberangkatan mereka menggunakan KM. Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan menuju ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju daerah domisili masing-masing.

Program pemulangan khusus ini, para WNI terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak Konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan, untuk dimintakan kelulusan/ijin dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia.

Baca Juga :  Banjir di Desa Atap Sembakung Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal

“Sedangkan di masa pandemi saat ini, pelaksanaan program pemulangan menerapkan SOP kesehatan yang ketat, Para WNI juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan,” jelasnya.

Karena saat ini pemerintah Malaysia masih belum membuka Pelabuhan Internasional Tawau sejak bulan Maret 2020 lalu dan hanya digunakan untuk fasilitasi pemulangan khusus seperti deportasi atau pemulangan mandiri dengan izin kelulusan dari pemerintah setempat.

Baca Juga :  DKPP Nunukan Temukan Residu Pestisida pada Tomat di Sebatik

Program pemulangan khusus ini dapat dilaksanakan dengan kerja sama berbagai instansi baik di Malaysia maupun di Indonesia antara lain seperti, Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigresen, Kastam, PDRM, serta instansi-instansi pemerintah di Nunukan seperti, Pemerintah Kabupaten Nunukan, Imigrasi, BP2MI, Disnakertrans, Bea cukai, Dinas kesehatan, kepolisian, serta otoritas pemerintah terkait lainnya.

“Pemulangan tahap ke-10 ini, tercatat sebanyak 1.293 orang WNI telah difasilitasi kepulangannya, jumlah tersebut diluar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *