Kasus Sabu 8 Kg, BNNP Kaltara Genapkan Tersangka 8 Orang

benuanta.co.id, TARAKAN – Perkembangan penyidikan kasus pengungkapan sabu 8 kg di bandara Tarakan pada Jumat, 11 Februari 2022 lalu, kini tersangka yang ditetapkan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara sebanyak 8 orang yang sebelumnya 7 orang.

Kabid Berantas BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, SH, menerangkan saat ini terdapat 8 tersangka yang statusnya sudah resmi menjadi tahanan.

“Sudah kita tetapkan sebagai tahanan, untuk perkembangan selanjutnya tinggal menunggu dari penyidik kami,” bebernya saat ditemui, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :  Menko Yusril: Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Sementara untuk orang yakni Mr. X yang saat ini menjadi DPO juga masih pihaknya lakukan pencarian.

“Kemungkinan sudah tidak ada di tempat,” katanya.

Mr. X merupakan orang yang membeli sabu dan rencananya akan menerima paket tersebut di wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Berdasarkan pengakuan dari petugas Avsec juga telah 3 kali meloloskan sabu dengan jumlah yang berbeda.

Baca Juga :  18 Orang Terjaring Razia Pekat

“Untuk petugas lain kita belum bisa deteksi, apakah masih ada keterlibatan dari yang lainnya atau tidak,” ucap Deden.

“Sementara aliran dana sudah kami lakukan upaya untuk minta data rekening masing-masing bank ada yang sudah keluar dan belum juga,” sambungnya.

Disinggung soal kasus ke depan apakah akan dilanjut ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Deden mengakui butuh mempelajari kasus ini lebih lanjut. (*)

Baca Juga :  Dinsos Tarakan akan Segera Pulangkan Korban TPPO

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *