benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan menggelar operasi pasar minyak goreng di depan SDN 004 Kota Tarakan, Ahad, 13 Maret 2022. Puluhan warga antrean memanjang ke belakang untuk mendapatkan minyak goreng dan masing-masing yang antre memegang kupon.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan, Untung Prayitno, menuturkan kegiatan pasar murah agar masyarakat yang masih membutuhkan minyak goreng dapat terbantu.
“Sebetulnya di Tarakan ini minyak goreng tidak langka. Cuma terbatas, dalam artian pendistribusian dari pabrik ke distributor ini dibatasi, karena kebutuhan minyak goreng ini bukan Tarakan saja tapi se Indonesia. Makanya hari ini kami melakukan koordinasi dengan pihak distributor untuk melakukan kegiatan pasar murah,” ujar Untung, Senin (14/3/2022).
Dikatakan Untung, sebelum mengadakan pasar murah ini, pihaknya meminta kuota untuk Kota Tarakan dan rencananya akan dilakukan di pasar Sebengkok.
Lanjut, pada Kamis, 17 Maret 2022 mendatang pihaknya akan melakukan pasar murah di daerah Juata, kemudian di kawasan Camat Timur yakni di Pantai Amal sebanyak dua titik dengan menggandeng pengurus PKK.
“Kemarin kami gelontorkan 4 ton setengah untuk minyak goreng kemasan 2 liter. Karena yang 5 liter ini kami fokuskan untuk UKM karena membutuhkan banyak, sedangkan minyak makan di rumah tangga 2 liter itu cukup untuk satu minggu,” ujarnya.
Selama ini, diungkapkan Untung minyak goreng yang didistribusikan dari distributor ke toko-toko selalu habis sehingga masyarakat tidak mendapatkan, sebab masyarakat biasanya membeli minyak goreng secara berulang-ulang.
“Saya mengimbau agar masyarakat Tarakan tidak membeli secara berulang-ulang karena stok kita tetap ada. Jadi kalau belinya berulang-ulang, kasihan masyarakat yang membutuhkan,” tegas dia.
Selain itu ada pula laporan yang diterima pihaknya bahwa masyarakat yang melakukan pembelian minyak goreng secara berulang-ulang kemudian menjual kembali. Hal ini pun ditegaskan Untung agar tidak terjadi dimasyarakat.
Disinggung soal penjualan minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) dikatakan Untung telah dibahas pihaknya bersama Polda Kaltara dan Satgas Pangan. Untuk itu, jika menemukan kasus penjualan minyak makan di atas HET, maka akan ditindaklanjuti pihaknya.
“Jadi, nanti akan ditelusuri siapa yang berbuat seperti itu (menjual minyak goreng di atas HET) dan akan diberikan sanksi. Begitu juga dengan masyarakat juga tidak boleh jual minyak goreng tadi lagi, kalau ada nanti diberikan sanksi pidana” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







