Disetujui Kemendagri, TPP ASN Kaltara Segera di Bayarkan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda segera dibayarkan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga telah melakukan permohonan persetujuan TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah kurang lebih 4 ribu orang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto menuturkan setelah surat keputusan ditandatangani oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang maka TPP kini sudah bisa dibayarkan.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

“Persetujuan Kemendagri sudah ada dan SK juga sudah ditandatangani pak Gubernur, kini TPP bisa diberikan. Karena TPP itu dianggarkan sama dengan gaji di masing-masing OPD sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019. Jadi tidak berpusat lagi di BKAD,” ucap Denny Harianto kepada benuanta.co.id, Senin 14 Maret 2022.

Oleh karena itu, pihaknya hanya menunggu surat dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), kapan saja ingin mencairkan TPP BKAD siap melakukan proses. Kata dia, pencairan TPP ini sendiri menjadi angin segar dan kabar baik bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

“Kalau 2 bulan langsung di rapel, lebih cepat lebih baik. Terutama untuk bulan Januari dan Februari. Kita tidak pungkiri rata-rata teman-teman ASN SK gaji sudah disekolahkan di bank untuk kredit,” ujarnya.

Denny menyebutkan TPP yang disiapkan untuk perbulannya kurang lebih Rp 24 miliar bagi ASN yang berjumlah 4.090 sesuai data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara pertanggal 31 Januari 2022.

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

“Sehingga untuk 2 bulan ini, TPP yang akan dicairkan mencapai Rp 44 miliar. Terkait anggaran sebenarnya kita tidak ada masalah,” sebutnya.

Setelah pembayaran 2 bulan ini, maka pembayaran selanjutnya kembali normal di setiap bulan. Adapun sumber dananya berasal dari dana alokasi umum. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *