benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Melihat kondisi saat ini yang tidak menentu, Presiden Joko Widodo dalam arahannya kepada seluruh Gubernur se-Indonesia meminta agar lebih bijak terutama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menuturkan penggunaan APBD tahun 2022 akan disesuaikan dengan peruntukannya.
“Kita ini kan setiap ada arahan, kita akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait APBD kita,” ungkap Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto kepada benuanta.co.id, Senin 14 Maret 2022.
Sejak diketuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara berjumlah Rp 2,3 triliun. Di dalamnya telah siapkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi mengingatkan kepada para gubernur untuk tidak mengendurkan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di daerahnya masing-masing.
“Jadi, APBD kita memang disiapkan, karena ini kan belum berakhir pandemi Covid-19. Itu sifatnya lebih fleksibel dan responsif artinya sifat-sifat kebutuhan yang tidak bisa kita deteksi tapi itu butuh penanganan dan pembiayaan,” ujarnya.
Jika melihat kondisi yang belum ada tanda berakhirnya Covid-19, maka secara fleksibel anggaran untuk penanganannya tetap ada. Walaupun hingga tahun 2023 mendatang, pasalnya di tahun 2022 ini pun telah berjalan. “Tetap ada, apalagi tahun ini sudah ada,” singkatnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







