benuanta.co.id, TARAKAN – Proyek pembangunan wisata Pantai Amal tahap II, menuai sorotan anggota DPRD Tarakan lantaran beberapa konstruksi dinilai perlu perbaikan. Pengerjaan lantai kontruksi tersebut, dipertanyakan anggota DPRD Tarakan apakah telah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Muhammad Rais saat meninjau ke lokasi proyek pada Selasa (8/3/2022) lalu, mengaku temukan langsung adanya beberapa kontruksi yang memerlukan perbaikan.
Proyek tahap II yang menggunakan APBD senilai Rp 56 miliar ini, diharapkan Rais menghasilkan kualitas bangunan yang baik. Hal itu ia tekankan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak proyek.
“Saya minta digali struktur landasannya lalu harus diplester, supaya bangunan ini kokoh apalagi ini dana masyarakat yaitu APBD. Mudah-mudahan pembangunannya sesuai dengan perhitungan-perhitungan awal dari Dinas Pekerjaan Umum dan saya tidak mau terjadi ketimpangan dalam proyek,” ujar anggota DPRD dapil Tarakan Barat itu kepada benuanta.co.id.
Muhammad Rais pun mempertanyakan, apakah pengerjaan ini telah sesuai dengan RAB yang ada. Selain itu, dirinya bersama anggota Komisi III DPRD Tarakan yang turut hadir dalam kunjungan tersebut berharap agar pengerjaan proyek pembangunan Pantai Amal itu tuntas tepat waktu.
“Ini sudah tahap addendum tapi pengerjaan belum selesai, harap disegerakan sebelum masa kontrak selesai. Kalau belum selesai sesuai waktu, secara aturan kena finalti. Sewaktu-waktu akan kami panggil pihak proyek dan yang bersangkutan,” tukasnya.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







