benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi III DPRD Tarakan menilai proyek pembangunan wisata Pantai Amal yang memasuki tahap II memerlukan adanya perbaikan. Temuan adanya beberapa konstruksi yang tidak sesuai, menjadi perhatian serius DPRD saat melaksanakan kunjungan lapangan, Selasa (8/3/2022) lalu.
Saat ditinjau oleh wakil rakyat di Tarakan, pembangunan tahap II yang membutuhkan dana Rp 56 miliar itu baru memasuki pengecoran lantai konstruksi. Namun demikian menurut Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Mustain dan anggota DPRD yang ikut serta menyoroti beberapa konstruksi di antaranya drainase.
“Kami agak kecewa dengan temuan kami di proyek pembangunan wisata Pantai Amal tahap II, sepertinya ada yang tidak sesuai dengan draft yang dilakukan oleh pihak proyek,” ujar Mustain kepada benuanta.co.id.
Pihaknya menyoroti seperti halnya drainase yang ditutup tanpa ada perekat antara sambungan penutup dengan lainnya, sehingga bangunan itu belum jadi, pasir sudah banyak masuk ke parit.
Ia pun dengan tegas menyampaikan kepada konsultan, agar sambungan-sambungan tersebut diperhatikan agar tanah dan pasir tidak masuk ke dalam parit.
“Sayang sekali, ini proyek besar lebih dari 100 miliar rupiah, sementara kita lihat ada hal-hal belum kita gunakan tetapi membutuhkan biaya normalisasi, belum selesai tetapi minta anggaran lagi,” tambah politisi Partai NasDem itu.
Menurut dia, yang dikecewakannya banyak sekali pengerjaan yang tidak diperhatikan pelaksana proyek. “Dibiarkan renggang langsung ditimbun tanah, akan berdampak ke depannya belum digunakan sudah sedimentasi,” ucapnya.
DPRD Tarakan meminta agar beberapa catatan tersebut diperbaiki kembali. Meski kali kedua ia meninjau proyek tersebut, DPRD menyebut sebelum proyek rampung semua, pihaknya mengantisipasi jangan sampai ada kekurangan tak terawasi.
“Kita sudah minta kepada pihak proyek, itu diperhatikan ditutup dan kalau bisa itu dibongkar kemudian diangkat itu pasir-pasir yang ada di dalam,” terangnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Wisata Pantai Amal yang juga menjabat Kepala Bidang Bina Marga Abdul Rahim menerangkan, pembangunan tahap II dengan ukuran sekitar 700 meter ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 56 miliar hingga tahun depan.
Abdul Rahim memastikan, saran dan masukan dari DPRD Tarakan merupakan persoalan miskomunikasi, mengingat setiap kontraktor memiliki metode pengerjaan masing-masing.
“Pengerjaan sudah sesuai prosedur dan diupayakan dapat selesai tepat waktu. Tahap I sekitar 500 meter dan tahap II sekitar 700 meter,” ucapnya.
“Tahap dua ini kurang lebih Rp 56 miliar, biaya itu berdasarkan konsultan. Ini statusnya multiyears sampai tahun depan. Untuk tahun ini di bawah Rp 10 miliar. Di sini ada tenant, ada tempat landscape, tempat foto, pagar, ada bangunan China Town, ada rumah Tidung,” bebernya.
“Saya lihat ini sudah sesuai spesifikasi, ini kan cuma satu lantai. Ini cara kerjanya saja untuk konstruksinya tidak masalah masing-masing orang kan punya metode pelaksanaannya. Tetap teman-teman pengawas kan akan mengecek,” lanjut Abdul.
Pihaknya secara rutin melakukan pemantauan pada setiap prosesnya dari waktu ke waktu. “Sudah, sebelumnya sudah ditimbun dan dilakukan pengerasan, yang bolong itu cuma alasnya saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli