benuanta.co.id, NUNUKAN – KJH (32) warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang berniat menyusul suami bekerja di luar negeri harus tertahan oleh petugas Imigrasi Nunukan, lantaran membawa paspor palsu.
Diceritakan KJH, awal mula mendapatkan paspor palsu tersebut dari seorang calo untuk memuluskan keberangkatannya dari kampung hingga ke Malaysia. KJH juga rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah untuk bisa menyusul suami.
Bedasarkan pengakuannya, KJH sempat bertemu dengan calo yang mengurus keberangkatannya. Setelahnya, komunikasi keberangkatan antara KJH dan calo dilakukan melalui telpon hingga transaksi sebesar Rp 10 juta yang diminta calo disanggupi oleh KJH.
Tanpa curiga, beberapa hari kemudian paspor yang dijanjikan telah jadi dan diserahkan calo kepada KJH di pinggir jalan.
“Karena ada foto saya dan saya juga tidak melihat nama dan tempat tanggal kelahir saya di dalam paspor itu, jadi saya kira itu sudah oke (resmi),” ujar KJH kepada benuanta co.id, Sabtu (12/3/2022).
Berita Terkait : Bawa Paspor Palsu, Dua WNI Diamankan di Sebatik
KJH sejatinya pernah bekerja sebagai karyawan di sebuah toko di Malaysia. Namun karena rindu anak dan orang tua di kampung, dia pun memutuskan untuk pulang kampung. Saat itu KJH juga pulang melalui jalur resmi sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Suami saya bekerja di Malaysia sebagai pekerja bangunan. Karena ingin kembali ke Malaysia, jadi menggunakan calo agar tidak susah masuknya,” jelasnya.
Apesnya lagi, KJH pun tak tahu persis rumah calo yang mengurus paspor palsu tersebut. Namun yang jelas, kata dia, calo tersebut merupakan warga Jawa Timur.
“Saya juga tidak tahu dimana rumah nya, saya ketemu satu kali saja,” tutupnya.
Diketahui, paspor yang diberikan oleh calo tersebut atas nama Salamah, dengan nomor paspor B 1290240 yang di keluarkan KBRI Kuala Lumpur, namun menggunakan foto milik KJH. Sedangkan data pribadi lainnya tak sinkron dengan milik KJH. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa