Temui Guru Honorer, Menteri Nadiem Janji Perjuangkan soal Kesejahteraan

benuanta.co.id, TARAKAN – Jumpai para guru honorer pada Kamis, 10 Maret 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem A Makarim mendorong guru untuk terus bersemangat mewujudkan merdeka belajar. Tak lupa dengan nasib dan kesejahteraan para guru, Nadiem akui tengah menerima ratusan ribu guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Melangsungkan dialog di SDN 034 Kelurahan Karang Anyar (Kampung Bugis), menteri termuda itu memberikan motivasi bagi para guru. Ia juga secara getol mendengarkan keluhan para guru dan memberikan jalan keluar terbaik guna memajukan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Kebakaran di Masjid As-Sholihin Dipicu Korsleting Listrik

Seluruh guru jenjang Paud hingga SMA/SMK menyambut baik arahan Nadiem yang juga duduk melapak bersama para guru, membahas mutu pendidikan, merdeka belajar, guru penggerak dan P3K.

Mendikbud Ristek menegaskan, bahwa kesejahteraan guru honorer menjadi prioritas baginya. “Tidak ada gunanya kita bicara meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi perekonomian guru honorer tidak sejahtera,” kata Nadiem kepada benuanta.co.id.

Pihaknya menguraikan, hal tersebut dapat diraih bagi guru yang layak dan mampu membuktikan kelayakannya menjadi seorang guru.

Baca Juga :  Ingin Hidupkan Wilayah Timur Tarakan, PUPR Prioritaskan Pembangunan Jembatan Pasar Rakyat

“Bagi guru yang layak, itu harus kita akselerasi. Ini tahun pertama sejak puluhan tahun lalu, 300 ribu guru honorer sudah jadi P3K. Kami terus memperjuangkan angka itu semakin bertambah,” beber menteri kepada awak media.

Demikian juga, pria yang perdana menginjakkan kaki di Tarakan ini mengaku semua proses seleksi belum sempurna dan masih banyak pemerintah daerah belum mengajukan formasi guru honorer.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Tinjau Kesiapan Pelabuhan Malundung Jelang Arus Mudik 2026

“Saya mendorong dan mendesak semua kepala daerah untuk mengajukan penuh formasi guru honorer. Sesuai aturan pemerintah, uang yang sudah ditransfer ke daerah tidak boleh digunakan untuk hal lain kecuali untuk membayar guru honorer,” ungkapnya.

“Kami berupaya agar semua guru di Indonesia jauh lebih sejahtera dari yang sekarang. Tapi tentu para guru harus membuktikan mampu lulus passing grade,” tutup menteri.(*) 

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *