benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang pria berinisial RD (22) diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap korban anak di bawah umur.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya, menuturkan berdasarkan laporan yang pihaknya terima terdapat kurang lebih 30 korban anak laki-laki yang masih di bawah umur.
“Aksi pelaku ini diduga sudah lama dilakukan, namun baru korban terakhirnya yang berani melaporkan ke polisi hingga akhirnya RD dijemput di rumahnya, di jalan Intraca, Kelurahan Juata Permai,” tuturnya, Selasa (8/3/2022).
RD kesehariannya bekerja sebagai marbot salah satu rumah ibadah di wilayah Tarakan Utara. RD dijemput kepolisian pada Senin, 7 Maret 2022 lalu.
Penjemputan RD ini juga dibantu warga sekitar sebelum dibawa ke Polsek Tarakan Utara. Tak hanya itu, penangkapan RD ini didukung dengan adanya rekaman CCTV yang terpasang di rumah ibadah tersebut.
“Pelaku seperti marbot di masjid. Memang masjid ini dekat rumah pelaku. Pas korban mengaji dipanggil pelaku terus digerayangi. Pelaku ini suka sama laki-laki,” ungkap Kistaya.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi hingga beberapa kali. Sedangkan dari video CCTV yang ada, tangan pelaku tidak terlihat. Penyidik juga sedang melengkapi video CCTV yang diterimanya. Sementara, saat ini hanya satu video CCTV yang diterima dari keluarga korban.
“Kami mendatangi masjidnya dulu ini, mau ambil rekaman CCTV lainnya yang lengkap. Kalau yang kami terima ini dari HP ke HP, jadi belum lengkap. Tapi, yang jelas, ini sudah pencabulan,” tuturnya.
Dilanjutkan Kistaya bahwa kasus pencabulan dari RD ini masih dalam tahap penyidikan kepolisian. Termasuk ke 30 korban yang rata-rata di bawah umur masih dalam tahap pemeriksaan polisi.
“Korban saat diperiksa juga didampingi oleh orang tuanya masing-masing,” tukasnya.
Untuk saat ini, keterangan dari pelaku belum diketahui secara jelas lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
“Pengakuan awal, pelaku suka dengan sesama jenis, tetapi juga suka perempuan. Saat ditanyakan penyidik, suka dengan perempuan namun tidak memiliki nafsu,” beber Kistaya.
“Ini masih diperiksa oleh penyidik, jadi informasi tentang pelaku masih kami kumpulkan, terkait motif dan alasan yang mendorongnya melakukan pencabulan tersebut, termasuk juga apakah pelaku pernah menikah atau ada istri kita masih mendalami,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







