benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus tenggelamnya NA (12) seorang santri Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Tarakan di Embung Bengawan, pada 6 Maret 2022 lalu masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya menjelaskan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi yang ada di lokasi kejadian.
“Semua masih dalam penyelidikan, termasuk saksi mata di lokasi kejadian, pembimbing korban maupun teman-teman yang ikut berenang” singkatnya, Selasa (8/3/2022).
Terpisah, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kaltara, Syamsi Sarman menuturkan pihaknya juga merasa sangat kehilangan dan menyampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan sekolah.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kami juga merasa sangat kehilangan. Kepada keluarga dan kita semua semoga mendapat kesabaran dan bisa memetik hikmah dibalik musibah ini. Hari ini seluruh ustadz dan santri di pesantren melaksanaan sholat ghaib dan berdoa untuk almarhum,” tuturnya.
Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk kejadian yang menimpa santri asal Bunyu tersebut.
“Tapi kalau misalnya hanya dalam bentuk di luar kontrol misalnya, karena mereka tahu kalau itu dilarang mandi di embung,” imbuhnya.
Menurut Syamsi, pihak pendamping kegiatan ini hanya mengizinkan santri yang bisa berenang untuk berenang di embung, sedangkan santri lainnya hanya bermain di pinggir embung.
“Ini kan kegiatan kepanduan, seperti pramuka. Pembina atau ketua rombongan satu orang, ada 20 kakak pendamping yang mengawasi dari 90 anak yang dibawa,” ucap Wakil Ketua MUI Kaltara itu.
“Kami pastikan akan kooperatif selama penyelidikan dilakukan. Terutama jika ada pihak yang merasa keberatan, pihaknya siap bertanggung jawab. Kalau harus diproses kami siap,” tutupnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa