benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap salah seorang wartawan di Tarakan cukup menyita perhatian berbagai kalangan, belakangan ini. Terlebih dari informasi dan berita yang beredar, penganiaya merupakan seorang polis di jajaran Polairud Polda Kaltara. Hal itu diperkuat dari Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam nomor : SPSP2/131/III/2022/Bagyanduan yang ditujukan pelapor kepada Kadivpropam Polri pada Selasa, 1 Maret 2022.
Dalam perihal surat tersebut disebutkan pelapor memohon perlindungan hukum atas dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh salah seorang anggota polisi, selaku anggota Polairud Polda Kaltara. Terkait intimidasi dan penganiayaan berupa terlapor memukul menggunakan senjata api. Informasi yang beredar, kejadian di rumah terlapor HSB di Jalan Mulawarman, Tarakan pada 24 Februari lalu.
Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya melalui Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Dearystone Supit menuturkan pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk ke Tarakan memeriksa pelapor. Sekaligus untuk mengkonfirmasi terkait kejadian yang dilaporkan.
“Informasi anggota belum periksa HSB. Kami mau periksa pelapor dulu. HSB bisa membela diri. Kami mau luruskan dulu siapa yang salah, mana yang benar. Intinya, Propam Polda Kaltara sudah turun ke lapangan untuk mengkonfirmasi siapa pelapornya,” katanya, Jumat (4/3) malam.
Melalui rilis PWI Kaltara yang diterima benuanta.co.id, menyikapai hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara), Nicky Saputra menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap oknum wartawan di Tarakan.
“Kami (PWI Kaltara) masih mencari tahu kebenaran terhadap informasi tersebut apakah benar seorang wartawan. Sebagai sesama rekan seprofesi, saya pribadi dan mewakili rekan-rekan wartawan dari PWI Kaltara sangat menyangakan hal ini (penganiayaan) terhadap wartawan,” jelasnya.
Oknum wartawan yang belakangan diketahui berinisial M pun masih didalami PWI Kaltara dengan mencocokkan daftar keanggotaan. Meski mengerucut kepada beberapa nama wartawan di luar organisasi PWI Kaltara, namun begitu pihaknya tak ingin buru-buru mengiyakan hal itu.
“Sejak mendapatkan informasi ini, saya mengkonfirmasi dan mencari tahu kebeberapa rekan-rekan yang mengenal inisial M. Begitu juga data keanggotaan yang kami punya kami cocokkan. Beberapa nama dengan awalan M di keanggotaan PWI Kaltara mengaku tak mengalami penganiayaan,” terangnya.
Lanjut dia, jika kejadian tersebut memang terjadi terhadap wartawan tentu sangat disayangkan. Sebab, perlakuan penganiayaan dan pengancaman seperti informasi yang didapatkan pihaknya tergolong mengerikan, serta mengancam profesi wartawan di Kaltara dalam melakukan peliputan maupun pemberitaan.
“Kami sesali jika ini (penganiayaan wartawan) memang terjadi. Sekali lagi kami (PWI Kaltara) akan terus mencari tahu dugaan tersebut, apakah benar karena pemberitaan atau hal lainnya. Mungkin karena hal – hal lain dan kebetulan korban (M) adalah seorang wartawan. Kami juga masih menunggu konfirmasi beberapa pihak terkait,” pungkasnya.
“Jika kejadian ini terjadi kepada wartawan, kami berharap ada tindaklanjut hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Serta perlindungan yang telah diajukan M kepada kepolisian,” tutupnya. (*)
Sumber : PWI Kaltara