benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan kembali mendapatkan jatah untuk pupuk subsidi di tahun 2022. Jenis pupuk yang mendapatkan subsidi terdapat 7 macam diantaranya, Urea, SP-36, ZA, NPK, NPK Kakao, Organik dan Organik Cair.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Ir. Elang Buana, M.Si menerangkan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
“Masih dikoreksi bagian hukum, nanti di cek dulu baru didistribusikan,” katanya, Jumat (4/3/2022).
Menurut Elang, pendistribusian pupuk subsidi ini harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Termasuk usulan dari petani akan pihaknya terima dan akan langsung diteruskan ke pemerintah pusat.
“Ke pemerintah pusat melalui provinsi nanti dari pusat turun kuota ke provinsi, habis itu SK Gubernur, kemudian didistribusikan ke masing-masing kabupaten kota,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa untuk mendapatkan pupuk subsidi ini, petani haruslah tergabung ke dalam kelompok tani.
“Saat ini jumlah nya kelompok tani kisaran ratusan yang sudah terdaftar,” tutur nya.
Tidak hanya petani di darat, pihaknya juga berusaha untuk mengakomodir petani tambak yang sempat terbengkalai karena pengurusnya pindah.
“Dulu pernah kita akomodir, cuma tidak diambil dan pengurus nya pindah ke Berau jadikan sayang. Artinya agen yang biasa ngambil untuk disalurkan ke petambak pindah dan ada beberapa yang tidak mendapatkan pupuk petani tambaknya,” bebernya.
“Sekarang mudah-mudahan bisa, karena itu dari Dinas Perikanan kalau kemarin dijadikan satu kan, cuma karena yang bersangkutan pindah kami cari-cari karena ini pakai data komputer, kode-kode hanya dia yang tahu,” tambah Elang.
Untuk persyaratan penerimaan pupuk subsidi bagi petani tambak sendiri juga memiliki kriteria khusus, salah satunya luas tambak yang tidak melebihi dari 2 hektar.
Elang berharap, keseluruhan pupuk subsidi ini agar dapat memenuhi semu petani. Karena jika berkaca pada tahun sebelumnya, terdapat sebagian anggaran yang masuk ke dalam recofusing.
“Tidak semua kebutuhan itu bisa dipenuhi, karena kemarin dari pusat itu sekitar 20 triliunan ya dikurang-kurangi memang kan untuk biaya Covid ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli