benuanta.co.id, MALINAU – Operasi patuh keselamatan (Kayan) tahun 2022, Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Malinau, akan fokus kepada para pengendara Kendaraan Motor (Ranmor).
Pasalnya selama pelaksanaan Ops patuh Kayan 2022 ini, Satlantas Polres Malinau akan lebih mengedepankan tindakan terhadap pelanggaran aturan Lalu Lintas (Lalin) yang banyak berhubungan dengan pengemudi Ranmor.
Setidaknya ada 7 pelanggaran Lalin yang menjadi prioritas Satlantas. Yakni mengemudi Ranmor sambil menggunakan handphone, pengemudi Ranmor di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, mengemudi dalam keadaan mabuk, wajib gunakan helm standar SNI, tidak melawan arus dan aelalu menggunakan safety belt.
Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi SIK mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakantas) selama ini didominasi oleh Ranmor.
“Selain komando atas dan kondisi ini memang sesuai untuk Malinau. Karena dari catatan kita Laka Lantas Ranmor ini setiap tahun meningkat di Malinau. Tapi bukan berarti kita tidak akan menindak kendaraan mobil. Tapi lebih mengantisipasi pengemudi Ranmor agar lebih selamat dalam berkendara,” ujar AKBP Reza Pahlevi.
Selain itu, Protokol Kesehatan (Prokes) juga akan menjadi penerapan yang paling utama dalam pelaksanaan Ops Patuh Kayan ini. Di mana setiap personel yang terlibat akan diminta memberikan edukasi yang baik serta humanis terhadap para pengendara yang tidak taat Prokes.
“Bagi-bagi masker tetap akan kita lakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat, kalau Covid-19 ini belum berakhir dan kita wajib jaga kesehatan,” terangnya.
“Personel juga harus berikan sikap edukasi terhadap pelanggar aturan Lalin, jangan langsung tilang kecuali memang keadaannya sudah parah, seperti Laka, berkendara dalam kondisi mabuk serta tidak memiliki kelengkapan berkendara yang lengkap,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa







