benuanta.co.id, BULUNGAN – Tim gabungan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP), Polres Bulungan, Kodim 0903 Bulungan dan Satpol PP Bulungan kembali turun ke lapangan melaksanakan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjung Selor.
Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat sebagai nelayan yang sulit mendapatkan BBM di pasaran. Akibatnya para nelayan di Bulungan kesulitan untuk mencari ikan.
Kepala Dinas KUKMPP Bulungan Zakaria melalui Kabid Perdagangan Dinas KUKMPP Bulungan, Murtina mengatakan nelayan mengadu kepada Dinas Perikanan Bulungan, tidak dapat membeli BBM jenis pertalite jika tidak memiliki surat rekomendasi.
“Info Dinas Perikanan kami turun, sepengetahuan saya untuk jenis pertalite tidak perlu membuat rekomendasi karena bukan subsidi, ini barang umum. Kecuali tadi ini solar silahkan kita buat rekomendasi,” ucap Murtina kepada benuanta.co.id, Rabu 2 Maret 2022.
Pihaknya meminta para pengelola SPBU agar tidak memberatkan para nelayan. Jika memang nelayan yang datang tidak membawa surat rekomendasi harusnya tetap dilayani. Kata dia, nelayan sangat mudah dikenali karena masing-masing telah memiliki kartu kendali.
“Kalau alasan SPBU ingin menertibkan dipersilahkan meminta surat rekomendasi nelayan. Tapi nelayan kita sendiri bisa dikenali karena ada kartu kendali. Jangan persulit nelayan karena tidak ada rekomendasi, nelayan tidak dilayani,” jelasnya.
Murtina menyebutkan dalam aturan Dinas Perikanan dipastikan setiap kelompok nelayan sendiri telah diberikan jatah BBM yang harus dibeli. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa







