Polda Kaltara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2022

benuanta.co.id, Bulungan – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2022 pada Selasa 1 Maret 2022.

Bertempat di halaman Mako Polda Kaltara, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2022, dipimpin oleh Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Eka Wahyudianta,S.I.K., M.Si. Operasi Keselamatan Kayan 2022 ini sendiri bersifat preventif dalam mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu-lintas.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Sementara itu, Operasi Keselamatan Kayan 2022 ini akan dimulai pada 1 Maret dan akan berakhir pada 14 Maret 2022 mendatang.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si dalam sambutannya yang dibacakan langsung oleh Irwasda Polda Kaltara menyampaikan sasaran Operasi Keselamatan Kayan 2022 yaitu mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi yang menjadi penyebab penyebaran Covid-19.

Sementara itu, yang menjadi prioritas dalam penindakan pelanggaran pada Operasi Keselamatan Kayan 2022 terdiri dari 7 poin prioritas. Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang yang berboncengan lebih dari dua (2) orang, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, konsumsi alkohol saat berkendara dan over dimensi atau melebihi muatan.

Turut hadir dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2022, Gubernur Kaltara yang diwakilkan oleh Sekprov Kaltara, Kasrem 092 Maharajalila, Kadinkes Provinsi Kaltara, Kadishub Provinsi Kaltara yang diwakilkan oleh Kabid LLAJ.

Sebelum menutup sambutan Kapolda, Irwasda Polda Kaltara juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat operasi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan dengan berpedoman pada standar operasi prosedur dan dalam bertindak wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Utara. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *