benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus kriminal pencurian di Kota Tarakan sudah kerap kali terjadi. Kasus pencurian ini tak terlepas dari keterlibatan residivis atau mantan narapidana.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menerangkan bahwa perkara ini adalah hal yang dikhawatirkan sedari dulu.
“Memang saat ini anggota yang di lapangan fokus terkait dengan pengungkapan perkara pencurian,” ungkap Aldi, Selasa (1/3/2022).
Ia menerangkan sebagian besar perkara yang ada terjadi saat ini merupakan perkara 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Mengenai fenomena banyaknya pelaku merupakan residivis juga dalam pantauan kami, kenapa pengungkapan bisa cepat karena dari kelompok residivis saat ini menjadi perhatian khusus bagi anggota kami di lapangan,” terang Aldi.
Untuk mengetahui pelaku merupakan residivis atau bukan, pihak kepolisian harus melakukan pengembangan dan penyelidikan terlebih dahulu.
Menurut Aldi, modus yang digunakan oleh pelaku dengan status residivis cenderung sama.
“Sampai saat ini perkara pencurian banyak masuk ke Polres. Tapi, tidak menutup kemungkinan di Polsek-polsek juga ada laporan,” tuturnya.
Dari maraknya kasus pencurian ini, ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan sesuatu yang berharga di rumah saat akan bepergian.
“Jangan meninggalkan rumah dalam kondisi tidak terkunci, kemudian sering meninggalkan HP pada saat parkir di suatu tempat misal dia taruh di bagasi motor padahal bagasinya tidak terkunci, itu pemicunya juga,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







