benuanta.co.id, NUNUKAN – Banyak sampah botol mengapung di sepanjang pantai Mamolo bahkan di bawah kolong rumah warga tak jarang dijumpai sampah berserakan.
Menyadari hal itu, masyarakat Kelurahan Tanjung Harapan, kecamatan Nunukan Selatan berupaya menciptakan solusi dengan berinovasi mendirikan pengolahan atau daur ulang dari limbah tersebut.
Kampung Mamolo merupakan wilayah pesisir, sehingga tidak sedikit sampah botol berserakan di bawah kolong warga dan kebanyakan masih membuang sampah di sungai atau laut.
Saat ini pengolahan sampah plastik dengan nama Bank Sampah Karya Bersama, telah sepakat dengan warga menarik iuran setiap rumah Rp 20 ribu, dengan catatan semua sampai rumah tangga akan diambil dan sampah yang bisa dipakai akan dipilah oleh Bank Sampah sedangkan yang tidak bisa dipakai akan di buang di Tempat pembuangan akhir (TPA).
Warga Tanjung Harapan, Kampung Mamolo Kamaruddin, mempertanyakan iuran yang dikenakan kepada warga Rp 20 ribu. Menjadi permasalahan adalah sampah botol sedangkan botol memiliki harga ekonomis.
“Saya meminta atas dasar apa dilakukan pembayaran pemungutan setiap rumah, agar ada kejelasan,” kata Kamaruddin, Ahad (27/2/2022).
Dia juga mempertanyakan apakah ini hanya di Mamolo dilakukan pemungutan sampah setiap rumah dikenakan biaya. Tidak hanya itu, apakah sampah rumah tangga ini bisa diambil setiap hari, jika tidak diambil akan membusuk, akhirnya dibuang lagi ke sungai atau ke laut.
“Saya setuju saja adanya biaya yang di kenakan tapi harus ada rincian, dan ada penjelasan alasan pemungutan tersebut,” jelasnya
Terpisah, Kepada Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan Jonet mengatakan, di kampung Mamolo Tanjung Harapan, sudah memiliki Bank Sampah yang dikelola oleh masyarakat setempat. Masyarakat sudah sepakat menjadi bagian dari Bank Sampah kemudian untuk mendukung pengelolaan sampah plastik sehingga menetapkan iuran sebesar Rp 20 ribu.
Berdasarkan musyawarah masyarakat setempat sehingga adanya penetapan iuran, sehingga hal ini adalah dari warga untuk warga. Sedangkan DLH hanya membantu memfasilitasi.
“Ini juga kesepakatan warga dengan menarik iuran Rp 20 ribu setiap rumah semua sampah akan ambil oleh Bank Sampah, untuk pemilihan sampah akan dilakukan oleh Bank Sampah, mana yang bisa dipake dan mana yang bukan, setelah itu akan dibuang di TPA,” ujar Jonet.
Kata Jonet, ini sangat membantu masyarakat terutama sampah masyarakat yang tadinya hanya dibuang di sungai dan di laut mengakibatkan pencemaran lingkungan, jika diangkut mereka tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Saat ini masih proses sosialisasi ke masyarakat. Sedangkan pengangkutan itu akan disiapkan oleh dari Bank Sampah Karya Bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







