Upaya Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran, Mensos Lakukan Update Data PKH Tiga Bulan Sekali

benuanta.co.id, TARAKAN – Kementrian Sosial terus melakukan perbaruan data untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia. Begitupun yang terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara), PKH berperan dalam memberikan bantuan untuk berbagai komponen.

Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Kaltara, Fadli Lutfi mengatakan bahwa PKH juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang nilainya bervariasi.

“Komponennya itu seperti disabilitas kategori berat, ibu hamil, balita, siswa sekolah dan lansia,” katanya saat ditemui benuanta.co.id, Ahad (27/2/2022).

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

Dijelaskan Fadli, dalam penyaluran PKH sendiri pihaknya memiliki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), inilah yang menjadi parameter dalam penyaluran PKH ke berbagai komponen.

“Kami di Kementerian, yang mengupdate adalah daerah. Jadi, jika seorang warga mau mengusulkan, maka daerah harus update DTKS kemudian dicacah, baru bisa kami jadikan peserta program keluarga harapan,” jelasnya.

Sebelum dilakukan pencairan, pihaknya selalu mengupdate data lebih dulu untuk menentukan kelayakan, ini biasanya dilakukan per tiga bulan sekali.

Baca Juga :  Harga Telur di Pasar Gusher Tarakan Naik Bertahap Jelang Imlek dan Ramadan

“Kami terus evaluasi data agar tepat sasaran. Besarannya beda-beda, biasanya setiap tahun diupgrade,” tukasnya.

Ia melanjutkan, perubahan data ini bersifat dinamis bisa naik dan bisa turun. Fadli menerangkan bahwa selama tahun 2021 lalu Kaltara merealisasikan PKH ini sebesar 97 persen dengan nominal Rp 48,9 miliar.

“Sejauh ini terus berkembang, pertiga bulan cair, pertiga bulan di upgrade, sebelum pencairan diupgrade lagi. Karena kan PKH ini conditional case transfer, bisa naik bisa turun,” tuturnya.

Baca Juga :  Gempa M 3,0 Guncang Selatan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

“Misal anak SMA sudah lulus, otomatis sudah tidak boleh dapat lagi, kemudian ada keluarga muda baru nikah hamil dan terdaftar di DTKS otomatis jadi pendaftar baru,” tutup Fadli. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *