Jalan Putus Apau Kayan Sudah Dilaporkan Pemprov Kaltara ke PUPR

benuanta.co.id, BULUNGAN – Terputusnya akses jalan di perbatasan Apau Kayan Kabupaten Malinau, membuat masyakarat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok baik bahan pangan maupun bahan bakar minyak (BBM).

Mengatasi itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar segara ada perbaikan.

“Saya sudah berkomunikasi dan kemarin saya sudah teruskan kepada Wakil Menteri PUPR lengkap dengan kondisinya yang putus. Beliau memberikan atensi tetapi prosesnya tidak semudah itu,” ungkap Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP kepada benuanta.co.id, Sabtu 26 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga :  Tiket Speedboat Tanjung Selor–Tarakan Kini Bisa Dibeli Online

Dia menuturkan permasalahan yang ada di Apau Kayan, sebelumnya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau dengan DPRD Kaltara, serta perwakilan Kementerian PUPR yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltara melaksanakan pertemuan untuk mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Kemarin DPRD Malinau dan DPRD Provinsi Kaltara juga sudah ketemu, mudah-mudahan nanti ada dorongan yang lebih kuat supaya ada respon cepat,” tuturnya.

Terkait jalan yang dilalui masyarakat Apau Kayan untuk menuju ke Long Bagun Kabupaten Mahakam Hulu Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan bahan pokok. Jalan ini merupakan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik PT Sumalindo, sehingga saat ada perbaikan yang akan dilakukan pemerintah maka harus dialihkan.

Baca Juga :  Flash News! Kejati Kaltara Geledah Kantor Gabungan Dinas, Beberapa OPD Diperiksa

“Saya persoalannya kan komunikasi antara pemerintah dengan HPK Sumalindo. Kalau itu menjadi persoalan segeralah minta statusnya diubah menjadi milik negara tidak lagi milik perusahaan atau dipindahkan,” jelasnya.

“Selama inikan tidak masalah. Saat ada kerusakan jalan kita perbaiki, yang penting diberitahukan kepada Sumalindo minta untuk diperbaiki, itu yang kita kembalikan ke pusat harus segera merespon itu,” sambungnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Geledah Tiga OPD di Kantor Gadis, Dalami Dugaan Pelanggaran Tambang

Yansen TP menambahkan jika tidak ada halangan, di minggu keempat bulan Maret atau minggu pertama bulan April akan mendatangi perbatasan Apau Kayan untuk memantau keadaan masyarakatnya.

“Kalau minggu kedua Maret saya akan ke Krayan dulu saya mau lihat jalan dulu. Setelah itu baru ke Apau Kayan baru ada laporan progres. Intinya pusat harus punya perhatian terhadap itu,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *