benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan telah mengajukan pupuk subsidi untuk petani di wilayah Tarakan.
Plh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan, Sugeng menyampaikan pengajuan ini telah berproses di bagian hukum Pemkot Tarakan.
“Pupuk subsidi sudah diproses di bagian hukum jadi tinggal menunggu data pupuknya,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2022).
Adapun jenis pupuk yang disubsidi yakni pupuk Urea, NPK, ZA, SP36, Organik Granul dan Organik Cair.
“Kalau berdasarkan SK Gubernur itu ada Urea 451 ton, NPK 441 ton, SP36 37 ton, Organik Gran 210 ton, dan Organik Cair 1 ton,” ujar.
“Ini SK gubernur nanti dibagi ke 5 pengecer, ada 5 pengecer di setiap kecamatan setelah itu baru didistribusikan ke petani,” tambahnya.
Sugeng melanjutkan, pembagiannya sendiri terdapat syarat bahwa petani harus tergabung di dalam kelompok tani yang sudah disahkan oleh pihak kelurahan setempat.
Ia menjamin bahwa pupuk subsidi ini dijamin aman. Namun jika kurang, ia akan mengajukan kembali permintaan pupuk subsidi untuk Tarakan.
“Nanti kita lihat perkembangan realisasinya kalau ada kekurangan kita ajukan langsung ke provinsi. Kalau ada yang kelebihan misalnya daerah lain serapan lambat nanti ditarik bisa disalurkan di Tarakan,” jelas Sugeng.
Sementara untuk pengawasan, pihaknya telah membetuk tim pengawas yang terdiri dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUML) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Setiap bulan kita tinjau pengecer-pengecer, kemudian kita lihat datanya, pupuk sisnya berapa. Kalau ada kabar-kabar atau laporan bisa kita tahu dan Alhamdulillah selama ini aman saja,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa







