Wilayah Karang Anyar Butuh SMA, DS: Masih Pencarian Lahan

benuanta.co.id, TARAKAN – Masyarakat wilayah Pasir Putih, Kelurahan Karang Anyar mengeluhkan beberapa permasalahan yang terjadi beberapa tahun belakangan.

Salah satunya mengeluhkan kondisi wilayah tempat tinggal mereka yang terbilang jauh dari Sekolah Menengah Atas (SMA), apalagi saat ini pemerintah menggunakan sistem zonasi.

“Setiap tahun kami mendapat keluhan masalah sekolah karena tidak ada SMA di Karang Anyar. Karena kan di sini tidak semua mampu juga dan karena sistem zonasi ini sekolah terbilang cukup jauh,” kata Sugiarto, Ketua RT 20, Sabtu (26/2/2022).

Menurutnya, bagi masyarakat yang mampu tentu hal ini bukan menjadi masalah jika anaknya harus bersekolah di SMA Swasta.

Baca Juga :  Tokoh Agama dan Ormas Deklarasikan Kamtibmas Selama Ramadan di Tarakan

“Bagi masyarakat yang mampu tidak apa-apa bisa sekolahkan anaknya di swasta kalau tidak diterima, tapi bagi yang tidak mampu pasti teriak-teriak dengan sistem zonasi,” ungkapnya.

Menurut Sugiarto, dalam masa penerimaan peserta didik baru yang menggunakan sistem zonasi, Kelurahan Karang Anyar mendapati jatah di SMK Negeri 2 Kota Tarakan.

Sebagai kelurahan yang memiliki jumlah penduduk paling banyak di Kota Tarakan sekitar 25 ribu jiwa, dikatakan Sugiarto sudah seharusnya ada SMA untuk mengakomodir anak-anak dari Karang Anyar.

“Kami mohon di Karang Anyar dibangunkan SMA, biar anak-anak kami saat penerimaan siswa baru tidak dilempar-lempar. Pusing juga kami sebagai Ketua RT setiap tahun harus teriak-teriak masalah sekolah,” kata Sugiarto.

Baca Juga :  Kemenag Tarakan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya

Selain soal sekolah, warga juga mempertanyakan kejelasan tentang Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terealisasi. Terdapat pula, warga di wilayah tersebut belum terdaftar sebagai peserta PKH padahal memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Deddy Sitorus menuturkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sudah ada keinginan untuk membangun SMA di Kelurahan Karang Anyar. Namun, terdapat kendala yang saat ini masih berproses untuk percobaan penyelesaian.

“Persoalannya tidak ada lahan yang clear and clean, karena tidak mungkin dibangun aset negara di tanah yang bermasalah,” tuturnya

“Disampaikan ada lahan sekitar 4 hektaran di Kampung Bugis ternyata lahannya bermasalah. Jadi Provinsi sudah oke tinggal mencari lahannya,” tambah dia.

Baca Juga :  Jelang Imlek dan Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Gusher Stabil

Sementara untuk realisasi PKH dijelaskan Deddy Sitorus, usulan terbaru masih dalam proses verifikasi karena terlambat mengajukan ke Kementerian Sosial.

Terdapat sekitar 1.536 data yang saat ini diajukan sebagai penerima baru PKH.

“Sekarang dalam proses verifikasi karena itu di luar proses normal. Kita ajukan sekitar 1.536 nama penerima baru. Usulan baru diserahkan, ketika Menteri Sosial datang ke Kota Tarakan.” pungkas pria yang akrab disapa bang DS itu. (*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *