benuanta.co.id, NUNUKAN – Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan memang penuh tantangan dan perjuangan. Jalur yang kerap dilewati penyeludupan sabu adalah jalan tikus (jalur tidak resmi).
Belum lama ini pengungkapan kasus peredaran sabu di patok perbatasan (PB) 05 Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (kaltara) menuai apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Zaenal Arifin mengatakan, mengapresiasi kepada aparat yang telah mengamankan dan menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam beberapa hari lalu.
Peran BNN Kabupaten Nunukan mencegah peredaran narkoba diperbatasan adalah dengan cara membentuk Desa Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar) di Pulau Sebatik, ada tiga katagori pertama berani cegah, rehabilitasi dan berani lapor.
Dari ketiga kategori itu, berani cegah dengan menolak dan tidak menggunakan narkoba, dan berani melakukan rehabilitasi jika ada keluarga yang terlanjur memakai sebelum rusak ayo di rehab, serta yang lebih penting adalah berani lapor disini masyarakat harus sadar.
“Kalau Masyarakat ini berani melaporkan berapa juta generasi muda bisa diselamatkan,” kata Zaenal, kepada benuanta.co.id, Jumat (25/2/2022).
Kata Zaenal, sabu-sabu diluar negeri harganya sangatlah murah namun begitu masuk ke Indonesia harganya yang fantastis. Dia mencontohkan harga sabu di Tiongkok dalam 1 Kilogram dibandrol seharga Rp 20 juta, Timur Tengah Rp 50 juta sampai di Malaysia sudah Rp 100 juta, begitu masuk di Indonesia khususnya Nunukan Rp 1 miliar, belum lagi sampai di pulau Jawa bisa mencapai Rp 1,5 miliar satu kilogramnya.
“Banyak yang tergiur dengan bisnis haram itu. Bisnis seperti ini memiliki resiko yang sangat besar, tapi masih mau dijalankan berarti ada something di bisnis itu. Jika dibilang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari tapi mereka mengorbankan jutaan generasi muda bangsa ini, kalau alasan ekonomi ini adalah penghianat bangsa,” tegasnya.
Sabu-sabu yang masuk ke Nunukan hanya transit dan belum di ketahui kemana barang ini akan di edarkan. Jika masyarakat di sekitar tidak mau menggunakan atau menyalahgunakan barang haram tersebut secara otomatis sabu tidak akan terjual. Justru sebaliknya, sabu ini banyak permintaan menunjukkan kebutuhan para pengguna cukup tinggi.
Banyak penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI di wilayah Kabupaten Nunukan, pelaku memanfaatkan jalur tikus untuk memasukkan sabu tersebut dan dibawa ke wilayah lain seperti Sulawesi.
“Saya berharap kepada masyarakat, agar tidak tergiur bisnis haram tersebut, yang bisa merusak generasi muda dan juga diri sendiri,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







