benuanta.co.id, TARAKAN – Pulang dengan tangan kosong pada saat demonstrasi refleksi 2,5 tahun kinerja DPRD Tarakan, Rabu (24/2/2022) kemarin, Aliansi Masyarakat Kecil bertekad akan membawa massa yang lebih banyak di aksi selanjutnya.
Koordinator Aksi Muhammad Khairul, menyebutkan tiga tuntutan yang diajukan oleh aliansi yang tergabung dari GMKI, HMI, PMII, LMND, KAMMI, SMI, BEM Fakultas Hukum UBT dan FKMDA.
- Menghadirkan seluruh anggota DPRD (30 Anggota)
- DPRD memberikan jawaban dan rilis secara berkala terkait kinerja DPRD.
- Sebagaimana pasal 401 ayat 1 apabila DPRD tidak menjalankan kewajibannya harus dikenai sanksi oleh badan kehormatan.
Tuntutan pertama, aliansi meminta kehadiran 30 anggota DPRD Tarakan di hadapan mahasiswa dalam rangka evaluasi kinerja 2,5 tahun menjabat. Namun pada saat sampai di lokasi untuk mengadakan aksi, mahasiswa yang melakukan unjuk rasa merasa dihalangi kepolisian.
“Kami tidak dapat bertemu dengan pihak perwakilan rakyat kami. Bahkan kami menerima tindakan represif dari pihak kepolisian,” ujar Muhammad Khairul.
Aliansi Masyarakat Kecil bersepakat menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kota Tarakan.
Meski pihak DPRD Tarakan sudah menawarkan untuk perwakilan massa sebanyak 20 orang mewakili untuk bertemu di dalam gedung, demonstran itu tetap tak berkenan dengan alasan.
“Kami tidak terima. Kami harus masuk semua. Tidak ada keterwakilan atau unsur kewakilan, karena ini kesepakatan kami,” urainya.
Bahkan, Khairul menegaskan akan ada aksi selanjutnya dan membawa massa lebih besar dari yang dibawa hari ini. Terkait waktu, hal tersebut diakuinya sedang dalam pembahasan.
Gabungan organisasi mahasiswa itu juga menyepakati tidak terdapat isu maupun tuntutan untuk melengserkan pribadi anggota DPRD. Pihaknya berfokus terhadap evaluasi kinerja selama 2,5 tahun bagi semua anggota DPRD Tarakan. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa