benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengaku selama 2,5 tahun telah bekerja sesuai dengan fungsinya. Salah satu tuntutan Aliansi Masyarakat Kecil mengenai pengawasan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, diakui telah terlaksana dengan totalitas berjalan dengan pemerintah.
DPRD Tarakan memandang tak harus kontra dengan kebijakan pemerintah, namun seharusnya pihaknya berjalan bersama dengan pemerintah sembari mengawasi kinerja.
Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menerangkan bahwa pengawasan DPRD itu terdapat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Disampaikan Yulius, UU 23 tahun 2014 mengatur status DPRD Tingkat I dan II berada di bawah naungan kementerian dan saat ini berubah menjadi mitra pemerintah daerah.
Baca Juga: Flash News! Mahasiswa Demo Refleksi 2,5 Tahun Kinerja Anggota DPRD Tarakan
DPRD Tarakan membenarkan, pengawasan yang tepat ialah sinergi dengan pemerintah daerah sesuai dengan UU.
“Mengawasi pemerintah tidak harus kontra, tetapi bermitra, itulah perintah UU. Terdapat 2 fungsi yang kami jalankan secara totalitas yakni budgeting dan regulasi,” ujar Yulius kepada benuanta.co.id, Kamis, 22 Februari 2022.
Meski berjalan sinergi dengan pemerintah, Yulius memastikan para wakil rakyat selalu perjuangkan semua anggaran pokok dan wajib untuk masyarakat wajib terpenuhi dan pedoman itu ada di RPJMD. Kemudian Yulius menyebut selama 2,5 tahun masa jabatan DPRD Tarakan, telah menghasilkan 20 perda.
Merespon aksi mahasiswa yang menuntut refleksi 2,5 tahun kinerja DPRD Tarakan itu, Yulius mengatakan sebanyak 22 anggota DPRD Tarakan sudah berada di kantor sebelum pukul 09.00 Wita pagi untuk menerima massa. DPRD juga menurutnya tetap menemui massa di depan kantor dan ingin mengajak perwakilan mahasiswa berdialog di dalam ruangan.
“Kami siapkan ruangan dan meminta perwakilan 20 orang. Sejak pukul 09.00 Wita posisi kami sudah di kantor, yang hadir 22 anggota DPRD sisanya sedang isoman dan sakit,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Yulius menuturkan alasan pihaknya tidak berkenan berdiskusi di jalan karena pertama sebagai DPRD pihaknya menginginkan proses tata usaha negara yang benar, serta dapat dipahami oleh mahasiswa.
Kemudian, Tarakan saat ini masuk level 2 PPKM sehingga dengan pertimbangan kesehatan maka dilakukan di ruangan untuk menghindari kerumunan.
“Karena yang akan dibahas adalah refleksi kinerja masa jabatan 2,5 tahun maka kita harus duduk baik-baik, apalagi ini mahasiswa,” tutupnya. (*)
Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Matthew Gregori Nusa