Tiga Usulan Pembentukan DOB Krayan, Sebatik dan Kabudaya Sudah Diproses

benuanta.co,id, NUNUKAN – Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Pulau Sebatik, Kabudaya dan Krayan di Kabupaten Nunukan, telah diproses pengusulannya oleh pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan dan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak tahun 2019 lalu di Kementerian dalam negeri (Mendagri).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Nunukan Muhammad Amin, SH, mengatakan DOB tiga wilayah itu bukan lagi wacana namun sudah diproses pengusulannya ke kementerian dalam negeri, DPR-RI, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang di usulkan secara resmi.

“DOB di tiga wilayah ini sudah lama digaungkan oleh masyarakat, dan pengusulannya sudah kita lakukan, dan juga sudah ditanggapi oleh DPR, DPD dan pemerintah pusat, namun hingga sekarang belum bisa berproses karena adanya kebijakan pemerintah pusat untuk saat ini DOB moratorium ditunda,” kata Muhammad Amin, kepada benuanta.co.id, Kamis (24/2/2022).

Lebih lanjut kata Muhammad Amin, hingga saat ini belum mendapat informasi terkait apakah moratorium akan dibuka tahun ini atau kapan. Yang jelas pemerintah tetap optimis apa yang sudah diusulkan dan persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama moratorium dibuka kembali, semoga saja ketiganya bisa di akomodir, kita tetap kembalikan ke pemerintah pusat, karena pemerintah pusat lah yang akan menentukan penetapan DOB,” jelasnya.

Jika nantinya dalam pemeriksaan berkas ada yang kurang dan masih ada yang diperbaiki maka pihaknya siap memperbaiki kekurangan untuk dilengkapi. Namun saat ini masih aman-aman saja belum ada kekurangan persyaratan yang telah disampaikan ke pemerintah pusat.

Selain itu, semangat DOB ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau mempercepat kesejahteraan, sehingga pembangunan DOB akan bisa lebih cepat, kerena masing-masing mempunyai pemerintahan sendiri.

Dia juga mencontohkan Pulau Sebatik di usulkan menjadi Kota sehingga akan dipimpin oleh Wali Kota, sehingga dia memiliki pemerintahan sendiri, memiliki anggaran sendiri dan bisa melakukan pembangunan lebih cepat dengan wilayah kerja semakin kecil, begitu juga halnya dengan Kabudaya dan Krayan.

“Akselerasi pembangunan akan lebih cepat sehingga akan mempengaruhi sumber daya alam (SDA) nya juga semakin tinggi, jika dikelola dengan baik akan mempercepat pembangunan. Dan juga urusan ke pemerintah akan lebih dekat,” pungkasnya.(*) 

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *