benuanta.co.id, BULUNGAN – Izin lokasi PT Kayan Hydro Energi (KHE) yang menggarap Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan, Kecamatan Peso, telah berakhir per tanggal 20 Februari 2022. Sehingga perusahaan inipun tidak dapat melanjutkan pembangunannya.
Bupati Bulungan Syarwani pun telah menyampaikan kepada jajaran direksi PT KHE jika izin lokasinya telah berakhir. Lalu dipastikan tidak ada kebijakan perpanjangan atas izin lokasi yang diusulkan.
“Kalau sesuai regulasi terbaru, jika mereka masih ingin melakukan kegiatan investasinya tentu harus berproses dari awal lagi,” ucap Syarwani kepada benuanta.co.id, Kamis 24 Februari 2022.
Dia menuturkan sama halnya perusahaan yang mengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi yang dibahas beberapa waktu lalu. Setidaknya ada 7 perusahaan yang izin lokasinya berakhir, saat ingin melanjutkan kegiatan maka tidak lagi berada di dalam kawasan industri.
“Yang pasti tidak ada perpanjangan, sama di kawasan KIPI kemarin tidak perpanjangan izin lokasi. Kalau mau menjalankan kegiatannya maka kembali ke PT KHE, regulasinya ada. Sesuai Permen ATR Nomor 13 Tahun 2021 tentu harus melalui proses KKPR,” paparnya.
Syarwani mengatakan sejak diberikan izin tahun 2012 silam, PT Kayan Hydro Energi ini telah membuat beberapa bangunan di antaranya gudang bahan peledak (Handak). Dengan berakhirnya izin lokasinya tidak ada pengaruh atas bangunan yang sudah dibuat.
“Katakan gudang handak itu dari evaluasi mungkin sudah berdiri tapi secara administrasi perizinan terhadap pendirian bangunan itu belum sampai ke Pemda, dalam hal ini belum memiliki IMB,” ujarnya.
Tak hanya itu, izin penyimpanan bahan peledak juga belum di kantongi KHE dari kepolisian. Sebelum dilakukan proses ulang, maka tidak ada kegiatan di lokasi.
“Kita akan evaluasi di lapangan terhadap apa yang telah dilakukan. Namun kita tetap mengakui hak-hak keperdataan. Misalnya hak perolehan tanah yang sudah dibebaskan itu menjadi hak mereka. Itu diakui sepanjang ketentuan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







