Pemda Nunukan Mulai Evaluasi Penyusunan LKPJ 2021

benuanta.co.id, NUNUKAN – Melalui Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (PPE), Bappeda Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021, di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (22/2/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, dengan didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Kepala Bappeda Nunukan Iwan Kurniawan, Direktur Politeknik Negeri Nunukan Arkas Viddy, serta yang diikuti oleh SKPD dan camat se-Kabupaten Nunukan secara virtual.

Kepala Bappeda Nunukan Iwan Kurniawan, mengatakan penyusunan evaluasi LKPJ tahun 2021 ini melibatkan tim ahli dari politeknik Negeri Nunukan.

“Kita bermitra khususnya dalam pengumpulan data, menganalisis dan sebagiannya,” kata Iwan Kurniawan.

Selain itu Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menjelaskan, penyusunan evaluasi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020.

Berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019 tersebut, kepala daerah harus menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam 1 tahun.  Paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Saya tekankan dalam penyusunan LKPJ  tahun anggaran 2021 ini harus menyampaikan realisasi fisik dan anggaran serta kendala-kendala yang dihadapi, serta melihat keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai. Baik itu dari OPD maupun dari kecamatan dan tidak lupa juga melihat hasil rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” kata Laura.

Bupati mengharapkan seluruh OPD dapat mencermati apa yang telah disusun oleh tenaga ahli yang menyusun LKPJ, seperti data atau keterangan yang diperlukan dalam penyempurnaan penyusunan sehingga LKPJ dapat segera disampaikan.

“Tahun ini kita bermitra dengan politeknik negeri Nunukan untuk melakukan evaluasi LKPJ,” pungkasnya. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *