Jabatan Sekkab Berakhir 31 April, Bupati Pastikan Tak Ada Kekosongan Jabatan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Masuki masa pensiun di penghujung April 2022 mendatang. Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Bulungan yang diemban oleh Drs. Syafril akan dilaksanakan proses seleksi terbuka (Selter).

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan sebelum dilakukan proses Selter, pihaknya akan melaksanakan proses pengusulan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita masih dalam proses pengusulan ke KASN mengenai Panitia Seleksi (Pansel). Tapi saya minta kepada Kepala BKPSDM Bulungan untuk mencepat itu,” ucap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Sabtu (19/2/2022) kemarin.

Selama dua bulan mendatang, Pemkab Bulungan memiliki tenggang waktu untuk dilaksanakan proses Selter. Dirinya meminta agar prosesnya cepat, terlebih dalam Selter ini hanya ada 1 jabatan sehingga tidak terlalu rumit.

Baca Juga :  Warga Tanjung Selor Keluhkan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg, Pemkab Sebut Keterlambatan Distribusi

“Tenggang waktu kita maksimal 2 bulan ini, artinya di bulan Maret sampai April untuk melakukan Selter Sekkab. Itukan hanya 1 orang, jadi Insya Allah tidak terlalu rumit. Paling banyak 3 atau 4 orang, misalnya yang ikut sesuai persyaratan administrasinya,” jelasnya.

Pansel Selter Sekkab Bulungan ini juga menunjuk Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara. Sebab, syarat Pansel minimal harus satu tingkat di atas Sekkab Bulungan.

“Kalau pak Syafril itu Eselon 1 B, maka Panselnya itu Eselon 1 A, Pak Sekprov yang kita mohon dan sudah ada persetujuan,” ujarnya.

Kemudian Pansel lain yang dilibatkan di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltara. Lalu lainnya berasal dari pihak akademis yang telah disurati Bupati Bulungan adalah Rektor Universitas Kaltara (Unikaltar).

Baca Juga :  Imlek 2577 Masuki Tahun Kuda Api, Simbol Kerja Keras dan Keberanian

“Sisanya kita ambil dari kampus Universitas Kaltara, itu pak Rektor tapi kita tidak menunjuknya langsung. Tapi kita bermohon kepada Rektor Unikaltar untuk merekomendasikan tenaga akademiknya bisa menjadi Pansel itu yang kita usulkan ke KASN,” tuturnya.

Syarwani menyebut saat ada rekomendasi persetujuan dari KASN, maka Pansel yang telah ditunjuk ini akan bekerja dalam waktu 2 bulan melakukan Selter. Setelah terbentuknya Pansel, tahapannya akan ada pembahasan jadwal, kegiatan-kegiatan yang hendak dilaksanakan termasuk penyusunan materi.

“Paling lambat saya menargetkan karena Sekda Bulungan akan berakhir di 31 April 2022, itu tidak ada kekosongan Sekda. Artinya begitu pensiun langsung ada pelantikan Sekda baru sehingga tidak perlu ada Plt dan sebagainya,” sebutnya.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Dikeluhkan Sulit Didapat, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman

“Pas di tanggal 1 Mei 2022, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun. Makanya sebelum 31 April, jabatan Sekda sudah ada terisi hasil dari Pansel Selter tinggal pelantikan di 1 Mei,” sambungnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Bulungan Nurdiana menuturkan Pansel itu sendiri menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 ada unsur eksternal dan internal. Jika eksternal komposisinya 45 persen, sedangkan internalnya sebesar 55 persen.

“Syarat jadi Sekda dalam PP 11 itu salah satunya sudah menduduki jabatan JPT Pratama selama 2 tahun,” singkatnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *