benuanta.co.id, BULUNGAN – Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi, turut berdampak terhadap pembangunan Kampung Baru. Pemerintah juga kini memberikan dua opsi bagi masyarakat, yakni relokasi atau ganti rugi lahan.
Bupati Bulungan Syarwani meminta masyarakat lebih bijak mengambil opsi yang diberikan tersebut. Jangan karena tergiur dengan uang yang besar, membuat warga menyesal nantinya.
“Tapi bagi saya pribadi dan saya sampaikan juga kepada warga masyarakat, teman-teman Kepala Desa Mangkupadi dan Tanah Kuning. Bukan kita tidak merekomendasikan, tapi kita memberikan pemahaman jangan sampai opsi ganti rugi. Lebih baik relokasi, saya lebih mendorong ke sana,” ucap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Kamis 17 Februari 2022.
Dia menuturkan jika masyarakat memilih untuk dilakukan ganti rugi, hal itu akan membuat masyarakat kehilangan aset di Kampung Baru. Namun jika memilih direlokasi, kesempatan untuk memiliki aset masih besar bahkan dipastikan masih bisa melakukan aktivitas di sekitar kawasan industri.
“Kalau ganti rugi kita akan kehilangan, tapi kalau relokasi masih berada di situ dan masih bisa beraktivitas. Lalu kita bisa memanfaatkan potensi yang ada di sekitar luar kawasan. Jadi peluang-peluang itu sangat terbuka sekali,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Kaltara ini menyebut hadirnya kawasan industri ini akan banyak membuka peluang yang bisa ditangkap masyarakat. Di antaranya jasa transportasi yang menjadikan akses orang dari Tanjung Selor ke kawasan ini butuh fasilitas.
Syarwani mencontohkan tidak menutup kemungkinan rental mobil selama ini dari Tanjung Selor ke Samarinda bisa beralih ke lokasi tersebut.
“Karena memang permintaan itu tinggi soal mobilisasi, itu akan terjadi pergerakan ekonomi termasuk juga suplai logistik bagi para pedagang yang ada di Tanjung Selor. Bisa saja mengarah kesana,” ujarnya.
“Ini harus dipikirkan agar masyarakat betul-betul menerima manfaat dalam proses pembangunan kawasan itu. Sehingga berdampak kesejahteraan masyarakat di sana,” sambungnya.
Yang terpenting kata Syarwani, pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tanjung Palas Timur. Dirinya pun melaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) supaya ada percepatan pembuatan RDTR Tanjung Palas Timur.
“Ini harus dibuat, di mana kawasan industri berapa luasannya, terus di luar kawasan industri berapa luasannya dan di mana kawasan pertaniannya, kawasan mana kegiatan kepariwisataanya,” sebutnya.
Untuk wisata misalnya, pihaknya telah menyampaikan kepada Kemenkomarves disepanjang pantai mulai dari Desa Tanah Kuning menuju Mangkupadi itu tetap aman dan terjaga. Ia berharap jangan sampai tumbuh untuk kawasan industri nanti bisa jadi menghilangkan potensi wisatanya.
“Itu yang kita jaga. Tentu untuk menjaganya harus dituangkan dalam dokumen RDTR, jadi siapapun nanti kepala daerah pedomannya ada untuk melakukan pembangunan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







