Ditreskrimum Tangani 1 Kasus Mafia Tanah di Luar Kawasan KIPI

benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara kini memiliki tugas untuk melakukan pemantauan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang menyangkut masalah mafia tanah.

Terlebih sudah terbentuknya kawasan industri di Kabupaten Bulungan khususnya di Kecamatan Tanjung Palas Timur berupa Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso.

“Kami tidak ada tolerir dengan kasus mafia tanah, tentunya kita akan menindaklanjuti hal ini, akan melakukan penyelidikan-penyelidikan terutama ini ada PSN,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Jhon Wesly Arianto Aritonang kepada benuanta.co.id, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga :  Belum Ada Instruksi Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Dorong Kepatuhan Warga

Apalagi Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Polri agar memberantas mafia tanah. Untuk itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran pada tingkat Polda hingga Polres menindak secara para mafia tanah.

“Tentunya dengan statement Kapolda Kaltara bagaimana ini untuk mengangkat dan mengamankan PSN ini, tentu kita akan melakukan penindakan tegas apabila terjadi kasus mafia tanah,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiket Speedboat Tanjung Selor–Tarakan Kini Bisa Dibeli Online

Mantan Aditor Madya TK III Irwasda Polda Jateng ini mengatakan di kawasan proyek strategis nasional (PSN) belum ditemukan adanya laporan masyarakat atau pihak lain yang mengalami kasus mafia tanah.

“Sampai saat ini soal laporan resmi tentang kasus di sana (KIPI) belum ada,” bebernya.

Kendati mafia tanah di kawasan industri belum ada, pihaknya telah menerjunkan timn untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Kombes Pol Jhon Wesly mengatakan untuk mafia tanah yang tengah ditangani ada 1 kasus, tapi berada diluar kawasan PSN.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Aplikasi ASITA Masuk DPO, Kejati Kaltara Masih Lacak Keberadaan MI

“Tentang mafia tanah sendiri yang kita tangani itu ada 1 kasus di wilayah Kaltara ini tepatnya di Bulungan namun bukan di KIPI. Prosesnya sudah tahap penyidikan dan harus kita selesaikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *