Disiplin dan Kesejahteraan ASN Fokus Utama Pembenahan Korpri Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelanggaran kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius bagi Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes. Pihaknya berharap tindakan tersebut harus dihindari oleh ASN dan harus ada pembinaan yang serius.

Melalui pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kota Tarakan masa bakti 2022-2027, Walikota mendorong Korpri membina profesionalisme dan kedisiplinan ASN.

“Jujur saja, saat ini masih terdapat ASN yang tidak memahami secara keseluruhan aturan-aturan kepegawaian tentang kedisiplinan, apa yang boleh dan tidak boleh,” ungkap dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Jumat 17 Februari 2022.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tarakan itu akui, seringkali juga ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan oknum ASN terjerat sanksi disiplin hingga sanksi pemberhentian.

Baca Juga :  Kemenag Tarakan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya

Ditanggapi Ketua Korpri Kota Tarakan, Hamid Amren yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tarakan bahwa kepengurusannya serius akan membina disiplin aparatur.

Berdasarkan evaluasi pada tahun 2021, terdapat 90 persen oknum ASN yang mendapat sanksi ringan hingga sedang. Pelanggaran kedisplinan itu mengenai kelalaian jam kerja ASN dan juga tidak masuk kerja.

“Saya berharap kelalaian ini jangan lagi diulang. Walikota dan tim penegakkan disiplin ASN tidak happy memberikan sanksi, namun karena aturan itu harus dilakukan,” ujar Hamid Amren.

Kemudian, ia pun akan berkoordinasi ke seluruh perangkat organisasi Korpri mengenai hal tersebut.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 2026, MUI Tarakan Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan hingga Penutupan THM

“Kita berusaha supaya Korpri Tarakan dalam waktu dekat akan menghidupkan Korpri di setiap unit instansi lingkup Pemerintah Kota Tarakan. Bahkan instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Tarakan. Dengan seperti itu, akan memudahkan koordinasi dan saling membantu,” terangnya.

Perihal kesejahteraan ASN di lingkup Pemkot Tarakan, lanjut Hamid, pihaknya saat juga ini berfokus kesejahteraan dan jaminan ketenagakerjaan ASN. Progres tersebut dalam waktu dekat akan segera dikerjakan.

“Selama ini kita sudah ada dengan PT.Taspen, nantinya ada Top Up kita juga mengajak kawan-kawan ASN untuk ikut di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Sekarang ada perbedaan yang jauh. Contohnya ketika ASN meninggal itu dapat santunan Rp 15 juta, tetapi jika pegawai non ASN yang kita jaminkan dengan BPJS Ketenagakerjaan itu mendapat santunan Rp 42 juta, sehingga ini terjadi perbedaan,” sambungnya.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Soroti Kendala Program MBG di Tarakan Timur

Hal tersebut yang menjadi alasan Hamid mengajak para ASN di lingkup Pemkot Tarakan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita berusaha supaya Korpri Tarakan dalam waktu dekat akan menghidupkan Korpri di setiap unit instansi lingkup Pemerintah Kota Tarakan. Bahkan instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Tarakan. Dengan seperti itu akan memudahkan koordinasi dan saling membantu,” pungkasnya. (*)

Reporter : Kristanto Kriswibowo

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *