2,1 Kg Serbuk Kristal Diduga Sabu Berhasil Digagalkan Masuk Nunukan Melalui Kapal Barang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 2,1 kg serbuk kristal putih diduga sabu diamankan dari seseorang bernama Tamrin (46) di pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Benda padat itu dikemas dengan lakban hijau, dilapisi plastik hitam ditumpuk di bawah gula pasir dan milo lalu diletakkan didalam ember berwarna hitam.

Komandan Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, melalui Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky K.H., S.T.Han, mengatakan pengamanan ini berawal dari informasi dari jaringan tertutup mengenai kapal-kapal yang mencurigakan melalui jalur laut menuju Kalabakan.

Berdasarkan informasi tersebut, Yonarmed 18/Komposit yang bekerjasama dengan Kodim 0911/Nunukan, Sat Res Narkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Pangan, Polres Nunukan Sidak Toko dan Agen Sembako

“Kami perintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan di setiap kapal yang melintasi ke arah wilayah Kalabakan menuju Nunukan,” kata Arm Moch, Kamis (17/2/2022)

Lanjut dia, anggota Pos melaksanakan sweeping terhadap kapal tersebut, namun masih belum diketemukan adanya barang yang dicurigai. Selanjutnya setelah mendapat ciri-ciri dan bentuk kapal beserta muatan yang dicurigai tersebut dengan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong yang kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tuno Taka Nunukan menggunakan kendaraan angkutan umum.

Baca Juga :  Kekayaan Alam Krayan Terhalang Infrastruktur

“Dari pelabuhan Tunon Taka selanjutnya barang itu akan dia bawa menuju ke Pare-Pare menggunakan KM. Adithya,” jelasnya.

Setelah melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong dan mendapati kapal yang bermuatan dengan ciri-ciri yang diberikan sehingga anggota Staf Intel Satgas Pamtas melaksanakan penjejakan dari pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan yang dibawa oleh buruh pelabuhan yakni Frans menggunakan angkutan umum.

“Kami bersama tim gabungan yakni dari Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap isi muatan barang tersebut, betul saja saat itu Kami menadapat barang bukti sebanyak 2,1 Kg,” terangnya.

Baca Juga :  Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Pariwisata ASITA Buron

Barang sudah didapat koordinasi kembali dilakukan untuk menangkap pelaku atau pemilik barang tersebut yang sedang berada di area perumahan sekitar pelabuhan Tunon taka Nunukan.

“Tidak membutuhkan waktu cukup lama sekira pukul 15.10 Wita, pelaku atau pemilik sabu-sabu berhasil diamankan tim gabungan,” ujar Arm Moch.

Setelah itu barang bukti dan pemilik barang diserahkan ke Sat Reskoba Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *