Rp 60 Juta Per Tahun, Setoran Pajak Lahan Tambak KTT Jauh dari Target

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Permasalahan adminstrasi sertifikasi lahan tambak di Desa Bebatu, Kabupaten Tana Tidung (KTT) masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Bebatu yang perlu dituntaskan.

Pasalnya, rata-rata lahan tambak yang di desa ini masih memiliki banyak masalah tumpang tindih. Seperti masalah kepemilikan, Surat Administrasi Usaha Perdangangan (SIUP) hingga masalah pajak.

Kepala Desa (Kades) Bebatu, Mahmuda mengatakan sebagian besar lahan tambak yang berada di Desa Bebatu saat ini memiliki SIUP di jaman KTT masih tergabung ke dalam wilayah Kabupaten Bulungan. Hal tersebut juga masih menjadi masalah, khususnya dalam hal pendapatan daerah.

“Masih sedikit petambak yang membayar pajak ke Pemkab KTT, karena SIUP mereka masih atas nama Pemkab Bulungan, dan hal ini yang sedang kita upayakan untuk ditertibkan,” kata Mahmuda kepada benuanta.co.id, Rabu (16/2/2022).

Selain persoalan kepemilikan, pajak yang dihasilkan dari perikanan tambak saat ini juga tidak sesuai jika dibandingkan dengan luasan lahan tambak yang ada di Desa Bebatu. Dari luas 28 ribu hektar lahan tambak, hanya bisa memberikan kontribusi pajak senilai Rp 60 juta per tahunnya.

“Dari catatan pajak daerah kita yang ada di Pemdes hanya segitu yang dihasilkan. Padahal nilai itu bisa lebih jika administrasi ini terurus dengan baik,” terangnya.

Terlebih kepemilikan lahan tambak perorangan masih didominasi oleh warga luar KTT turut membuat Pemdes Bebatu semakin kesulitan untuk menertibkan administrasi serfitikasi lahan tambak yang ada.

“Jika yang punya pemiliknya tetap, kita enak saja mengurusnya. Namun masalahnya saat ini sudah banyak lahan yang pindah-pindah tangan kepemilikan. Makanya kita langsung tinjau ke lapangan, untuk memastikan kepemilikan lahan agar tidak ada tumpang tindih masalah lahan kedepannya,”ujarnya.

“Jika adminitrasi sertifikasi sudah kita rapikan, nantinya kita ingin setiap pemilik tambak baik yang dari KTT maupun warga luar KTT. Nanti bisa memberikan retribusi kepada Pemkab Tana Tidung,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati KTT Ibrahim Ali sangat mendukung adanya upaya yang dilakukan oleh Pemdes Bebatu tersebut. Bupati menilai, masalah serfitikasi lahan saat ini memang harus terurus dengan baik. Mengingat saat ini masih banyak pengusaha yang tidak mengurus kembali SIUP, meski KTT sudah menjadi daerah otonomi sendiri.

“Apapun itu kita dukung selama baik untuk warga dan Pemkab dan kita siap support itu. Apalagi saat KTT ini menjadi daerah otonomi sendiri, memang masih banyak ijin usaha, serfitkat lahan yang masih atas nama daerah lain. Sehingga memang harus ada upaya untuk penertiban ini,” tutupnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *