Pemprov Menunggu 10 Bidang Aset untuk Diterbitkan Sertifikat 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggandeng Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penertiban dan penyelamatan aset daerah.

Hal ini dilakukan agar aset yang sudah menjadi milik Pemprov Kaltara tidak lagi diklaim oleh pihak lain. Terlebih beberapa aset yang beralih dari kabupaten kota telah dilakukan sertifikasi.

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

“Tahun 2021 kemarin itu ada 40 bidang, yang selesai dan keluar sertifikatnya ada 30 bidang,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto kepada benuanta.co.id, Senin 14 Februari 2022.

Sementara sisanya yaitu 10 bidang lagi kini tengah proses sertifikasi lahan yang dilakukan oleh Kantor Badan Pertanahan. Dari 10 bidang itu telah terpenuhi syaratnya untuk diterbitkan sertifikat.

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

“Sisanya kita menunggu dari BPN, paling banyak di Bulungan. Disusul beberapa di Malinau, Tarakan dan Nunukan,” jelasnya.

Dia menuturkan aset yang dimiliki ini berupa lahan dan bangunan termasuk lahan kosong. Termasuk bangunan SMK dan SMA yang sudah beralih ke Pemprov Kaltara.

“Jadi lahan ini merupakan lahan sekolah sesuai yang dialihkan kepada kita,” bebernya.

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selain 10 bidang ini, Denny Harianto menyebut tahun ini akan kembali diajukan untuk dilakukan sertifikasi. Hal ini supaya aset yang dimiliki terlindungi dan pengamanan.

“Nanti di aset kita itu akan dipasangi plang kepemilikan, kalau tidak nanti di ambil orang,” tutupnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *