benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung berencana akan memberikan reward khusus kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil mendapatkan nilai sempurna dalam standar penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman Provinsi Kaltara. Hal itu dilakukan untuk memberikan motivasi agar kepatuhan OPD terkait pelayanan publik bisa berlangsung konsisten.
Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan reward khusus yang akan diberikan kepada OPD yang berhasil capai nilai sempurna pelayanan publik standar Ombudsman, akan lebih dulu berdiskusi dengan Seketaris Daerah (Sekda) KTT.
“Reward akan saya berikan, sebagai bentuk apresisasi saya kepada para OPD yang sukses capai nilai sempurna. Tapi hal ini masih saya harus bicarakan dulu dengan Sekda,” kata Ibrahim Ali, Rabu (9/2/2022).
Meski reward yang akan diberikan tak harus berupa uang tunai. Ibrahim Ali menginginkan reward tersebut dapat memacu semangat OPD lain yang belum dapat nilai standar kepatuhan pelayanan publik Ombudsman.
“Kan baru beberapa OPD kita saja yang dapat nilai bagus Ombudsman. Ke depan kita ingin semua OPD kita dapat penilaian yang baik dari Ombudsman, jadi mulai sekarang kita harus mulai berbenah,” imbuhnya.
Terpisah, Plt. Kepala Ombudsman Kaltara, Syahruddin menjelaskan dalam penilaian Ombudsman, baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang mendapatkan nilai sempurna dalam predikat kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman dan disusul oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP)
“Kalau untuk nilai pertama Disdukcapil yang mendapatkan sempurna secara nasional atau nilai 100. Sedangkan BPMPTSP KTT itu dapat nilai yang hampir sempurna yakni nilai 93,” jelas Syahruddin.
Sedangkan OPD yang juga mendapatkan nilai dari Ombudsman, namun dianggap masih kurang di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) KTT.
“Dinas Pendidikan saat ini zona masih zona kuning dengan nilai 73 dan Dinas Kesehatan masih zona merah karena nilainya hanya 49,” terangnya.
Syahruddin menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan produk pelayanan, dengan mengambil sampel yang dilakukan 2021 terhadap beberapa produk pelayanan sesuai dengan indikator yang dipegang.
“Karena di dalam penilaian tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau di tahun sebelumnya secara berkas fisiknya saja tetapi mulai 2021 kami juga menilai elektroniknya,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa







