Tarakan dan Nunukan Capai Target Pajak 90,2 Persen

benuanta.co.id, TARAKAN – Berdasarkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lapor wajib pajak Tarakan dan Nunukan mencapai angka di atas 100 persen.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon mengatakan pada 2021 lalu, Tarakan-Nunukan mendapatkan hasil pajak sebesar Rp 900 miliar. Sementara tahun ini target pajak Rp 1,23 triliun.

“Ini mencapai 90,9 persen dari target Rp 990 miliar. Paling banyak dari sektor pertambangan dan perdagangan. Yang paling kecil dari sektor jasa,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Jenazah Korban Dipulangkan ke Malinau

Untuk SPT tahun ini pun masih berjalan, sehingga pihaknya belum mendapatkan angka jelas terkait pembayaran SPT.

“Kalau sekarang belum (ada data SPT) karena biasa pergerakannya itu biasa bulan Maret,” ungkap Gerrits.

Gerrits menjelaskan pelaporan pajak menjadi hal penting, sebab memiliki dua sisi manfaat yakni dari sisi wajib pajak akan membuat laporan menjadi lengkap.

Baca Juga :  Ingin Hidupkan Wilayah Timur Tarakan, PUPR Prioritaskan Pembangunan Jembatan Pasar Rakyat

“Sehingga pengawasan wajib pajak juga akan sesuai sedang untuk pemerintah pihaknya akan mendapatkan penerimaan dan basis data yang semakin baik,” jelasnya.

Melihat wajib pajak di Tarakan oleh masyarakat semakin baik, Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menuturkan pajak merupakan salah satu tulang punggung utama pembangunan negara.

Masyarakat yang memiliki kemampuan dan usaha diimbau agar dapat membayar pajak tepat waktu termasuk mengisi SPT tahunan.

Baca Juga :  Disdukcapil Tarakan Catat 86.487 Layanan Adminduk Sepanjang 2025

“Saya mengimbau agar seluruh ASN dapat patuh terhadap penyesuaian SPT agar dapat memberi contoh kepada masyarakat,” singkatnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *