benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Kesehatan bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) dan Satpol PP Bulungan mengecek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk digunakan sebagai pos karantina bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron.
Kepala Dinas Kesehatan Bulungan Imam Sujono mengatakan sebelum dilakukan pemindahan pasien Covid-19, pihaknya melaksanakan pengecekan ke bangunan Rusunawa. Untuk mengurangi risiko, sehingga segala sesuatunya telah disiapkan.
“Ini yang kami lakukan adalah tindakan mitigasi ke Rusunawa. Untuk bangunan saya rasa sangat bagus, hasil peninjauan kita setiap ruangan itu punya 3 bad,” ucap Imam Sujono kepada benuanta.co.id, Rabu 7 Februari 2022.
Kata dia, dari sisi kelayakan Rusunawa untuk dijadikan pos karantina itu sangat layak. Pertama karena fasilitasnya sudah ada, baik tempat tidur berupa kasus, ruangannya cukup, ada dapur, kamar mandi dan toilet terdapat didalam masing-masing ruangan.
“Hanya saja tidak ada AC-nya, tapi bagusnya itu tidak pakai AC lebih alami dan ventilasi juga bagus,” ujarnya.
Sebelum pemindahan, pihaknya masih menunggu 7 sampel yang telah dikirim ke balai penelitian kesehatan untuk dicek apakah terdapat virus Omicron. Kata dia, jika salah satu saja yang positif Omicron maka sesuai perintah Kementerian Kesehatan positif lainnya di kondisikan merupakan Omicron.
“Sebenarnya tidak ada perbedaan antara Omicron dengan varian lain seperti tanda, keluhan dan hasil rapid nya sama. Bedanya hanya di percepatan penularannya, Omicron lebih cepat menular,” paparnya.
Selepas Bupati Bulungan menerima arahan dari Presiden Jokowi, pihaknya pun langsung melaksanakan rapat lagi terkait pengendalian dengan cara karantina khusus. Sejak awal Dinkes Bulungan pun telah menerapkan cara tersebut.
“Jadi, ini adalah tim work ada Dinkes, BPBD, Satpol PP dan DLH yang mengatur masalah limbah. Terkait kesiapan tenaga kesehatan kami siap,” sebutnya.
Dia menuturkan Rusunawa ini cukup untuk bisa menampung pasien, karena ruangan mencapai 46 unit. Sehingga yang dapat ditampung sebanyak 100 hingga 200 orang. Hanya saja dalam penerapannya para pasien harus disendirikan lagi, jika datangnya tidak bersamaan.
“Tapi tidak begitu SOP nya, jadi pasien A datang misalnya tanggal 10 kemudian datang pasien B datang tanggal 13, protapnya tidak boleh satu ruangan,” tuturnya.
“Walaupun sama-sama positif tapikan satunya sudah menuju kesembuhan dengan CT Velue juga berbeda sudah melemah. Kalau kontak lagi dengan yang baru akan lama sembuhnya,” sambungnya.
Imam Sujono menjelaskan jika suatu saat terjadi Out Break atau ledakan kasus, maka mau tidak mau dalam satu ruangan akan diisi 3 orang pasien. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







