benuanta.co.id, TARAKAN – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap kali menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Terlebih jika ODGJ tersebut tak terkendali hingga berani memukul atau mengganggu masyarakat di jalanan.
Kasatpol PP, Hanip Matiksan melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Tarakan, Marzuki menjelaskan bahwa pihak Pol PP dalam menangani ini hanya sebatas pengamanan.
“Kemudian meneruskan ke RS, nanti dari sana yang tindak lanjuti apakah orang ini masuk ke dalam kategori ODGJ atau tidak, biasanya kami mengamankan terus sampai RS dilepaskan karena tidak masuk kriteria,” jelasnya, Kamis (10/2/2022).
Sejauh ini juga pihaknya tidak dapat melakukan pendataan terkait keberadaan ODGJ, karena hal ini merupakan lini sektor dari Dinas Sosial.
Adapun laporan yang pihaknya biasa terima justru dari pihak keluarga ODGJ tersebut.
“Kebanyakan memang laporannya bersifat dari keluarga, sebenarnya kami tidak ada kewenangan dalam mengamankan ODGJ yang ada keluarganya, tapi sesuai arahan kasat tetap kita tindak lanjuti. Sebenarnya tugas kami ya yang di jalanan itu,” tutur Marzuki.
Karena maraknya laporan pihak keluarga yang meminta bantuan terhadap ODGJnya, pihak Pol PP menghimbau agar obat yang dikonsumsi agar rutin dan tidak putus diberikan.
“Keluarga dari ODGJ ini yang sering mereka lupakan sebenarnya pemberian obat, kadang sudah diobservasi sudah mulai normal lagi dan dikasih obat, tapo pas pulang dari RS obatnya tidak teratur, jadi terganggu lagi mungkin,” ungkapnya.
“Kadang sampe ada yang dua tiga kali berulang itu, kami juga sudah sampaikan ke keluarga nya kami tidak akan menertibkan yang berulang-ulang itu, bolak balik namanya dan itu pasti karena tidak diberikan obat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







