benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembangunan kawasan industri di Kecamatan Tanjung Palas Timur, membuat Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi menjadi daerah terdampak pembangunan.
Bupati Bulungan pun meminta dua desa ini agar lebih bijak dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Khusus untuk Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi saya pesankan untuk kepala desanya berkaitan dengan kawasan industri agar bijak,” ucap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Kamis 10 Februari 2022.
Pemkab Bulungan juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), sedangkan dilakukan proses perhitungan beberapa fasilitas umum dan fasilitas opsional yang ada di 2 desa terkena dalam kawasan.
“Sehingga fasilitas yang ada di Mangkupadi dan Tanah Kuning belum pernah kita hitung, kita minta itu di kembalikan statusnya. Kalau ada jalan yang masuk dalam kawasan industri minimal ada jalanan baru yang dibuka untuk kepentingan masyarakat di Mangkupadi,” jelasnya.
Jika jalan yang terkena maka harus dikembalikan ke jalan yang dibangun oleh perusahaan yang melaksanakan pembangunan kawasan industri. Begitu juga saat ada bangunan yang terkena maka harus dibuatkan lagi bangunan yang dama.
“Kalau jalan kembali jalan, rumah kembali rumah itu harapan kita. Jadi tidak ada proses relokasi tapi harus ada wujud bangunan yang diberikan, saya sudah sampaikan kepada Menkomarves,” paparnya.
Terlebih ada kabar jika Kampung Baru yang dekat dengan lokasi pembangunan KIPI, ada terdapat opsi apakah di relokasi atau dilakukan proses ganti rugi. Dirinya tidak ingin masyarakat yang mencari sendiri.
“Jadi bangun dulu perumahan untuk warga masyarakat baru ada relokasi, jangan sampai masyarakat mencari tempat di mana yang ada nanti menyusahkan masyarakat tentu ini juga menyusahkan kita di Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
“Termasuk dengan Kampung Baru Desa Mangkupadi, itu rencana relokasi ke depan bagi warga masyarakat opsional sifatnya. Apakah itu relokasi atau ganti rugi karena itu terkena dampak langsung di kawasan industri,” tambahnya.
Mantan Ketua DPRD Bulungan ini meminta kepada Kades Tanah Kuning dan Mangkupadi tahun ini menjadi perhatian. Jangan lagi menggunakan APBDesa untuk membangun fisik di sekitar kawasan industri.
“Karena bisa mubazir dan sia-sia ini harus hati-hati. Tapi dialihkan untuk pemberdayaan desa melalui kelompok UMKM. Apalagi di bulan Februari minggu ketiga itu sudah ada kegiatan disana salah satunya pembangunan Tersus (Terminal Khusus),” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







