benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Beberapa Organinasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, mendapatkan nilai sempurna berdasarkan standar pelayanan publik Ombudsman.
Empat OPD yang mendapatkan nilai sempurna tersebut yaitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Sementara OPD lainnya belum mendapatkan penilaian sempurna dari Ombudsman.
Kendati demikian, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali berharap agar OPD lainnya bisa segera menyusul untuk mendapatkan predikat nilai sempurna terkait standar pelayanan publik.
“Capaian ini tentu akan menjadi motivasi kita untuk memaksimalkan pelayanan publik Pemkab KTT. Saya optimis hingga akhir tahun 2022 ini semua OPD kita bisa mendapatkan nilai sempurna dari standar penilaian pelayanan publik Ombudsman,” kata Ibrahim Ali, Rabu (9/2/2022).
Bupati meninginkan semua pelayanan publik di seluruh OPD Pemkab KTT, bisa memberikan pelayanan respon cepat berbasis jaringan untuk mempermudah layanan ke masyarakat.
“Menurut Ombudsman standar pelayanan publik terbaik kita ada di Puskesmas. Sehingga kita pun diminta untuk menerapkan hal yang sama kepada seluruh OPD yang ada. Insyaallah kita bisa, karena kita di Pemkab juga masih memiliki banyak waktu untuk berbenah,” terangnya.
Adanya tindak lanjut rekomendasi dari Ombudsman, Ibrahim Ali menyebut akan terjadi peningkatan pelayanan publik hingga mendapatkan predikat terbaik di Tana Tidung.
Dia menargetkan di 2022 ini semua pelayanan publik ada peningkatan standar, seperti yang ada dalam program visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
“Menjadi good government adalah jadi prioritas kami. Insyaallah kami coba tahun ini semaksimal mungkin, Karena di dalam penilaian tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau di tahun sebelumnya secara berkas fisiknya saja tetapi mulai 2021 kami juga menilai elektroniknya,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa







