Kepolisian Akan Pidanakan Oknum Penimbun Minyak Goreng

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan ikut andil dalam pengawasan komoditas minyak goreng yang baru saja turun harga.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kanit Tipidter Polres Tarakan, IPDA Febri Fatahillah menerangkan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Polda Kaltara terkait pengawasan terhadap minyak goreng.

“Arahan Polda sudah ada, terkait pengecekan soalnya ada info beredar banyak orang yang nyetok dan kami juga sudah cek itu,” terangnya Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

Pengecekan pihaknya lakukan di beberapa gerai yang menjual minyak goreng. Meski belum keseluruhan, pihak kepolisian akan terus gencar dalam pengawasan ini.

“Kalau langka tidak nya kita belum cek keseluruhan, cuma di beberapa tempat saja, cuma sejauh ini masih normal,” ujar Febri.

“Indikasi orang nyetok itu ada, tapi sejauh ini terpantau normal,” sambungnya.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah

Ia menjelaskan jika ditemukan ada oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji ini, pihaknya juga tidak segan memberikan teguran hingga sanksi pidana.

“Pidana, tentu ada. Kami tindak kalau terjadi seperti itu, biasanya kan peringatan dulu, kalau sudah skala besar tentu ada pidananya,” jelasnya.

Ke depan pihaknya akan melakukan pengecekan lagi tentu dengan menggandeng beberapa stakeholder terkait.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tilang 30 Kendaraan, Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

“Sejauh ini masih sendiri, cuma gabungan belum pernah ya mungkin ke depan akan patroli gabungan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *