Cegah Kegiatan Ilegal, Babinsa Koramil Krayan Pantau Wilayah Perbatasan Negara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Desa Long Midang yang ada di Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan jalur lintas perbatasan langsung antara Indonesia-Malaysia.

Babinsa Long Midang Koptu Budi Iswanto salah satu anggota Koramil 0911-06/Krayan Kodim 0911/Nunukan dalam kegiatan dan tanggung jawabnya sebagai seorang aparat teritorial, rutin memonitoring atau memantau situasi dan kondisi yang ada di wilayah desa binaannya tersebut.

Dalam kegiatannya memantau dan memonitoring wilayah perbatasan, sekali waktu Koptu Budi Iswanto mengecek langsung jalur perbatasan dan juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Satgas Pamtas di pos Gabma Long Midang.

Baca Juga :  Nunukan Hasilkan 4.608.339 Ton Sampah per Tahun

“Untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang ada di Long Midang kecamatan Krayan ini, kami bersama seluruh unsur terkait dan pihak Satgas Pamtas terus bersinergi untuk menciptakan kondusifitas di wilayah ini,” kata Budi Iswanto, Ahad (6/2/2022).

Seperti yang diketahui, lantaran akses yang mudah ditempuh. Perbatasan Long Midang merupakan jalur yang paling sering digunakan oleh masyarakat di perbatasan ke dua negara.

Baca Juga :  BPBD Nunukan Ingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan Bisa Sebabkan Banjir

Jalur tersebut bisa dilalui menggunakan kendaraan roda empat dengan jarak tempuh kurang lebih 1 kilometer dari titik 0 perbatasan ke Kampung Ba Kelalan Sarawak Malaysia, serta durasi 5 hingga 6 jam ke Kota Lawas Sarawat Malaysia.

Sedangkan dari perbatasan Lembudud ke kampung Ba Rio Sarawak Malaysia bisa ditempuh selama 10-12 jam dengan jalan kaki. Selama ini kedua jalur perlintasan tradisional itu digunakan sebagai jalur ekonomi, kunjungan keluarga, olahraga dan budaya. (*)

Baca Juga :  Jumlah Pasangan Menikah di Nunukan Selatan Menurun, Pernikahan di Bawah Umur Nihil

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *