Pemkab Malinau Beri Penjelasan Pengusiran Pesawat Mantan Menteri

benuanta.co.id, MALINAU – Pengusiran pesawat Susi Air yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dari hangar Bandara Air Blessing Kabupaten Malinau menjadi buah bibir masyarakat.

Pemkab Malinau melalui Seketaris Daerah(Sekda) Drs. Ernes Silvanus, S.Pi, M.Si mengatakan pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Air Blessing, bukanlah dilakukan secara sepihak.

Ia menjelaskan selama ini pihak maskapai dengan Pemkab Malinau telah terikat kontrak kerja sama dengan kurun waktu tertentu. Di mana jika masa kontrak kerja sama itu habis, maka masing-masing pihak bisa mengambil langkah tertentu.

“Masa kontrak kerja sama ini hanya berlaku selama 1 tahun dan bukan 10 tahun seperti yang dikira orang. Jika masa kontrak itu habis, maka masing-masing pihak boleh mengambil langkah tertentu sesuai dengan ketentuan kontrak,” kata Ernes, Jumat (4/2/2022).

Sebelum dilakukan pemindahan pesawat, pihak Pemkab Malinau, kata Ernes, telah mengirimkan surat terlebih dahulu yang isinya berhubungan dengan kerja sama pihak Susi Air dan Pemkab Malinau.

“Sebenarnya surat perpanjangan mada sewa hangar dari pihak Susi Air itu ada. Tapi Pemkab memutuskan untuk tidak lagi berkerja sama. Sehingga pada bulan Desember tahun 2021 lalu, Pemkab menerbitkan surat untuk tidak memperpanjang kontrak,” ujarnya.

“Dari surat itulah Pemkab memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak Susi Air untuk mengosongkan hangar pesawat,” tambahnya.

Kepada awak media, Ernes menerangkan pihak Susi Air sebenarnya sudah harus mengosongkan hangar pesawat pada tanggal 2 Januari 2022. Namun karena tidak ada realisasi dari pihak Susi Air, membuat Pemkab Malinau kembali menyurati Susi Air pada tanggal 10 Januari 2022.

Akan tetapi karena masih belum ada realisasi yang pasti membuat Pemkab Malinau, mengambil langkah sendiri dengan mengosongkan hangar pesawat.

“Pihak Susi Air sempat meminta waktu selama 3 bulan sebelum pengosongan. Namun Pemkab tidak bisa melakukannya, karena saat ini Pemkab Malinau juga sudah terikat kontrak kerja sama dengan Maskapai yang lain,” tutupnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *