benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan kini tengah melaksanakan inventarisasi aset. Hal itu bertujuan untuk mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun ini.
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala mengatakan Pemkab Bulungan telah melakukan inventarisasi aset, bahkan telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melakukan manajemen aset.
“Upaya itu telah menghantarkan kita untuk mencapai opini WTP sekaligus mengindikasikan bahwa pengelolaan aset Pemkab Bulungan cukup memadai,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Upaya yang dilakukan Pemkab Bulungan adalah pengamanan aset, dengan melengkapi bukti kepemilikan khususnya tanah melalui pengajuan sertifikasi tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan.
“Selain itu, melengkapi bukti kepemilikan aset bergerak seperti kedaraan bermotor dan mobil,” terangnya.
Terkait saran penempatan sumber daya manusia (SDM) pengelolaan keuangan sesuai dengan kompetensinya, merupakan saran yang sangat konsen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tercantum didalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Disebutkan bahwa unsur komitmen terhadap kompetensi merupakan fondasi untuk menerapkan SPIP yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan saran itu saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala perangkat daerah dengan dikoordinir oleh Kepala BKAD, untuk menerapkan SPIP pengelolaan keuangan daerah secara baik dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kemudian mengenai pembentukan dana cadangan, dapat dilakukan ketika Pemerintah Daerah merencanakan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah, tetapi tidak dapat didanai dalam satu tahun anggaran. Sehingga perlu dibentuk dana cadangan dalam beberapa tahun anggaran, sampai dana yang dicadangkan mencukupi untuk membangun sarana dan prasarana tersebut.
“Namun perlu kita sepakati sebelumnya, bahwa telah kita harus menetapkan wujud sarana dan prasarana yang akan kita bangun dengan dana cadangan tersebut. Setelah itu, maka tahapan selanjutnya adalah mengusulkan rancangan perda pembentukan dana cadangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







