BPOM Tarakan Akan Telusuri Asal Produk Roti Tak Layak Konsumsi 

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan akui pemeriksaan roti diduga mengandung Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya oleh Dinkes Bulungan dan Malinau saat ini terkendala kelengkapan produk.

Selain mengandung BTP oleh Dinkes, informasi yang diperoleh benuanta.co.id, bahwa roti itu juga telah kardaluarsa dan tidak memperjelas perizinan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Tarakan Hariyanto Baan, S.Si.,Apt menuturkan pihaknya belum dapat menyimpulkan hal itu, pasalnya belum menerima lengkap dari produk tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Tarakan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya

“Sampel yang dikirimkan Dinkes Malinau ke BPOM Tarakan, tidak dilengkapi dengan kemasan, tanggal kadaluarsa, nomor produk sehingga menyulitkan pengujian,” bebernya kepada benuanta.co.id, pada Jumat, 4 Februari 2022.

Roti tersebut berbentuk mirip kue bolu yang diduga kuat memiliki Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya. Meski demikian, BPOM Tarakan tak kehabisan akal untuk menelusuri lebih lanjut roti asal Pelambang itu dengan berkoordinasi dengan BPOM setempat.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“BPOM Tarakan akan segera berkoordinasi dengan BPOM Palembang dan BPOM Samarinda. Pasalnya, menurut informasi produk itu berasal dari Palembang dan Berau,” tandas Hariyanto. (*) 

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *