Tingkat Penghuni Kamar Hotel dan Kunjungan Wisman Alami Tren Penurunan di 2021

benuanta.co.id, TARAKAN – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada bulan Desember 2021 mengalami penurunan.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, penurunan ini diakumulasikan sebesar 31,22 persen.

“Mengalami penurunan 2,97 poin dibandingkan TPK pada Bulan November 2021 yang tercatat sebesar 34,20 persen,” kata Kepala BPS Kaltara Tina Wahyufitri, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga :  Kejati Kaltara Geledah Tiga OPD di Kantor Gadis, Dalami Dugaan Pelanggaran Tambang

Adapun untuk TPK hotel berbintang di Provinsi Kaltara pada bulan Desember 2021 juga cenderung mengalami penurunan yakni sebesar 55,07 persen.

“Penurunannya sekitar 8,50 poin dibanding TPK November 2021 yang sebesar 63,57 persen,” ujarnya.

Hal ini juga berlaku untuk TPK hotel non bintang atau akomodasi lainnya di Kaltara pada bulan Desember 2021 sebesar 23,54 persen.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Extra Dropping dan Gelar Operasi Pasar Sambut Ramadan dan Nyepi

“Trennya masih sama mengalami penurunan 1,35 poin dibanding TPK November 2021 yang sebesar 24,90 persen,” ucap Tina.

Sementara itu, untuk jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada bulan Desember 2021 tercatat sebanyak 31.510 kunjungan. Hal ini disinyalir mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya.

“Meningkatnya sebanyak 7.058 kunjungan dibanding bulan sebelumnya yang mencapai hanya 24.452 kunjungan,” tuturnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Sosialisasikan Permenko No. 1 Tahun 2026: Lindungi Nasabah KUR Melalui Jaminan Sosial

Jika dikumulatif, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kaltara pada periode Januari hingga Desember 2021 mencapai 316.285 kunjungan.

Sedangkan selama Januari hingga Desember 2020 mencapai 397.655 kunjungan. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *