Selain Ritel, Seluruh Pasar Swalayan Bakal Terapkan Minyak Goreng Satu Harga

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni Rp 14 ribu per liter. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan untuk pengusaha ritel di Indonesia.

Namun, baru-baru ini pemerintah juga akan menerapkan hal ini diluar usaha ritel khususnya toko swalayan dan pasar tradisional.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMP) Kota Tarakan, Untung Prayitno mengatakan penyesuaian harga itu akan dilakukan paling lambat perhari ini, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

“Untuk toko besar seperti S-mart, Setia Budi, STB itu diperkirakan paling lambat hari ini sudah satu harga,” katanya, Senin (31/1/2022).

Nantinya, pihaknya juga akan turun langsung melakukan pengawasan terkait satu harga ini.

“Pengecekan pasti ada, kemarin provinsi juga melakukan pengawasan bekerjasama dengan Polda. Kemungkinan di Tarakan begitu juga, tapi sifatnya pengawasan ya belum penindakan,” jelas Untung.

Adapun untuk pasar tradisional sendiri, pedagang sempat mengeluh jika harus menerapkan satu harga karena masih menggunakan stok lama. Dalam hal ini pemerintah memberikan waktu satu bulan untuk menyesuaikan harga Rp 14 ribu ini.

Baca Juga :  Jaga Tradisi Kue Keranjang Imlek di Tarakan ala Nenek Joanie

“Kalau itu justru mereka harus return kembali ke distributor, untuk mendapatkan refaksi. Tentunya kau nanti ada harga yang Rp 14 ribu terus mereka masih jual tinggi, tentu rugi,” tegasnya.

“Kan tujuannya di update semua barang di tingkat ritel, swalayan untuk ditarik oleh distributor, dicek kembali berapa jumlahnya yang akan direfaksi ke pabrik. Tentunya beda merk kan, didata juga kemudian tinggal kesepakatan dari distributor dan produsen saja berapa yang akan direfaksi,” tambah Untung.

Baca Juga :  IOH dan Nokia Edukasi Mahasiswa Kaltara tentang Literasi Digital dan AI

Menurutnya, langkah awal yang akan pihaknya lakukan ialah melakukan peninjauan terhadap toko swalayan.

“Itulah langkahnya untuk dapat refaksi kan, makanya diberi waktu sebulan. Kalau pasar dan toko-toko kecil kayaknya agak susah. Jadi awal ya toko besar dulu swalayan itu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *